Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

Margaasih Dicaplok dalam Wacana Perluasan Kota Cimahi, Bupati Bandung: Tidak Mudah

Liputan6.com, Bandung – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menerima kunjungan kerja dari Wali Kota Cimahi, Ngatiyana dan wakilnya, Adhitia Yudhistira di Kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi untuk memasukkan sebagian wilayah Kecamatan Margaasih ke dalam wilayah administratif Kota Cimahi.

Dadang mengaku tak mempermasalahkan wacana perluasan wilayah Kota Cimahi itu. Meski demikian, kata dia, penggabungan wilayah administratif membutuhkan proses yang panjang dan berbagai tahapan.

“Kan tidak mudah pemekaran wilayah itu, tidak semudah seperti pemekaran desa. Silakan usulkan ke pemerintah provinsi maupun pusat,” ucap Dadang dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu, 14 Juni 2025.

Maka dari itu, Dadang mengatakan wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sebab, dibutuhkan pula persetujuan dari berbagai instansi, termasuk pemerintah provinsi dan pusat, kajian teknis, serta konsultasi pusat.

“Jadi mengenai keinginan sebagian wilayah Margaasih ke Kota Cimahi ini masih kita bicarakan, karena ini menyangkut undang-undang,” pungkasnya.

Selain wacana perluasan wilayah, kedua kepala daerah tersebut juga melakukan pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama yang sempat ditantangani pada 2021 silam.

“Pembaruan kerja sama ini mencakup beberapa bidang, di antaranya kerja sama penanganan banjir, sampah, soal ketahanan pangan, transportasi, dan soal penataan perbatasan,” ujar Dadang.

 

Ancaman Climate Change, Ribuan Pohon Ditanam di Pemalang