Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan Bandung 19 Juni 2025

Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki
tunggakan utang
sebesar Rp311 miliar kepada
BPJS Kesehatan
.
Rencana pelunasan utang tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
“Rencana akan kita melunasi tunggakan tersebut dalam perubahan APBD 2025,” ujarnya setelah Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2024 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (19/6/2025).
Iswara menegaskan bahwa ruang fiskal
Pemprov Jabar
dalam perubahan APBD 2025 tidak terlalu longgar.
Hal ini disebabkan adanya belanja wajib atau fixed cost program yang tidak terakomodasi dalam anggaran murni.
Meski demikian, ia menambahkan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni, sehingga hanya tersisa beberapa pos alokasi program wajib lainnya yang perlu dipenuhi.
“Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni,” kata Iswara.
Politisi Golkar ini mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada periode 2023.
Ia menilai, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika alokasi anggaran dibayarkan sesuai peruntukannya.
“Perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu. Bahkan beliau sendiri terkejut ketika mengetahui hal itu,” tambahnya.
Iswara juga menekankan bahwa kasus tunggakan utang ini menjadi perhatian seluruh fraksi di DPRD Jabar.
Untuk memastikan tidak menghambat pelayanan akses kesehatan kepada masyarakat, utang tersebut perlu segera dilunasi.
“Tadi juga disinggung (rapat paripurna) oleh fraksi-fraksi mengenai tunggakan pembayaran BPJS. Tunggakan yang dimaksud ternyata berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar Rp311 miliar,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.