Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin Megapolitan 17 Juni 2025

Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        17 Juni 2025

Sekolah di Bekasi Diduga Tak Berizin
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Sekolah swasta yang beralamat di Jalan Baru Perjuangan,
Bekasi
Utara, Kota Bekasi, diduga tidak mempunyai izin dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi.
“Sekolah ini tidak ada izin dari Disdik untuk playgroup, SD, dan untuk anak inklusi. Disdik pernah tiga kali datang ke sini tapi diusir oleh pihak sekolah,” kata salah satu
wali murid
, Silvia Legina (30) saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Kecurigaan Silvia berawal dari penerapan sistem kegiatan belajar mengajar (KBM) yang sebelumnya dijanjikan berbasis kurikulum Cambridge.
Namun setelah KBM berjalan, sistem berbasis kurikulum Cambridge yang ditawarkan sekolah ternyata tak diterapkan.
“Jadi Cambridge itu tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya,” kata Silvia.
Selain kurikulum, puluhan wali murid juga mengeluhkan penerapan metode pembelajaran yang tak sesuai standar seperti pada mata pelajaran bahasa Inggris dan agama.
Semula, para wali murid dijanjikan anak-anaknya akan mendapatkan pembelajaran bahasa Inggris.
Jika sudah menguasai, anak-anak mereka akan mendapat pembelajaran dari para guru langsung menggunakan bahasa Inggris sepenuhnya.
Namun di dalam praktiknya, para pengajar ternyata selama ini hanya menggunakan bahasa Indonesia.
“Lalu dari agamanya pun pelajarannya juga kurang, tidak ada hafalan (surat Al Quran),” ungkap Silvia.
Silvia merasa ditipu karena anaknya tak mengalami kemajuan dalam proses KBM.
Terlebih, ia memasukkan anaknya ke sekolah mewah tersebut harus mengeluarkan biaya besar, yakni Rp 23 juta untuk pendaftaran.
Besaran biaya pendaftaran tersebut sudah termasuk biaya kegiatan sekolah dan uang bulanan selama tiga bulan awal.
Sementara pada bulan keempat, wali murid harus membayar Rp 2 juta per bulan untuk biaya pendidikan anak-anaknya.
“Makanya dengan biaya yang menurut saya mahal itu kami kecewa karena tidak sesuai dengan apa yang kami harapkan,” ujar Silvia.
Dengan besaran biaya tersebut, total kerugian yang dialami puluhan wali murid ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, seorang wali murid inklusi, Benny Sugeng Waluyo (42) juga mengungkapkan dugaan penipuan sekolah tersebut.
Sugeng mengatakan bahwa ia sengaja memasukkan anaknya ke sekolah tersebut karena iming-iming adanya terapi psikologi dalam pembelajaran kelas inklusi.
“Tapi selama anak kami sekolah di sini realisasi itu tidak ada,” kata Sugeng.
Sementara itu, Sekretaris Disdik Kota Bekasi Warsim Suryana membenarkan sekolah tersebut terindikasi bodong karena menggelar KBM tak sesuai prosedur.
“Iya bisa kami nyatakan itu sekolah bodong,” kata Warsim.
Warsim menjelaskan bahwa sekolah tersebut dikategorikan bodong karena tak mendaftarkan nomor induk siswa nasional (NISN) ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Selain itu, kegiatan pembelajaran yang diterapkan juga tak sesuai dengan kurikulum yang dijanjikan.
“Di mana sekolah tersebut sebelumnya menjanjikan kurikulum berbasis Cambridge, nyatanya tidak,” ungkap dia.
Atas dasar tersebut, pihaknya pun menyegel sekolah agar tidak menerima siswa baru dan menggelar KBM.
“Hari ini kita segelnya,” imbuh dia.
Kompas.com telah melayangkan pesan singkat kepada pimpinan sekolah tersebut, namun hingga artikel ini tayang belum juga mendapat jawaban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.