Peltu Lubis Menangis Minta Maaf di Sidang, Istri Kapolsek: Saya Tidak Terima, Hukuman Mati Saja

Peltu Lubis Menangis Minta Maaf di Sidang, Istri Kapolsek: Saya Tidak Terima, Hukuman Mati Saja

Sasnia menyampaikan, pernyataan Peltu Lubis soal komunikasi dengan suaminya sehari sebelum kejadian adalah tidak benar.

Menurut dia, pada tanggal tersebut, dia dan suami sedang berada di Belitang, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

“Kami sedang buka puasa bersama keluarga besar di Belitang. Saya punya bukti foto. Tidak ada pertemuan atau komunikasi dengan Peltu Lubis atau Bazarsah,” jelas Sasnia.

Pernyataan itu sekaligus membantah pengakuan Peltu Lubis yang sebelumnya menyatakan bahwa dia sempat menghubungi AKP Lusiyanto pada Minggu (16/3/2025) untuk mengatur agenda sabung ayam keesokan harinya.

Terdakwa juga mengaku mengantar uang sebesar Rp 2 juta ke Polsek Negara Batin sebagai “uang pengamanan”, namun karena Kapolsek tak ada di tempat, uang tersebut dibawa kembali oleh Kopda Bazarsah.

“Di tanggal 17 saya telepon Kapolsek, tapi tidak diangkat. Akhirnya uang itu disiapkan oleh Bazarsah untuk diserahkan, tapi karena beliau tidak ada, uangnya dibawa kembali,” ujar Peltu Lubis dalam sidang.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti menilai pernyataan terdakwa sarat kejanggalan dan tidak didukung bukti kuat.

“Kami mendorong majelis hakim untuk menelusuri motif sesungguhnya di balik tragedi berdarah yang terjadi di arena sabung ayam tersebut,” tegas Putri.