Jakarta, Beritasatu.com — Proyek Hunian Warisan Bangsa (HWB) merupakan upaya pemerintah memenuhi kebutuhan hunian layak dan terjangkau. Proyek ini menyasar keluarga berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan mengakses rumah permanen dengan fasilitas dasar.
Data menunjukkan, lebih dari 12 juta keluarga di Indonesia masih hidup di hunian tidak layak. Mereka tinggal di rumah semipermanen, rumah sewa berukuran sempit, atau bahkan gubuk darurat yang tidak memenuhi standar keamanan dan sanitasi.
Rumah layak bukan hanya tempat tinggal, tetapi juga fondasi untuk kehidupan yang lebih baik. “Perumahan terjangkau bukanlah hak istimewa, melainkan kebutuhan dasar manusia,” ujar Rektor Universitas Pelita Harapan, Jonathan Parapak, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/6/2025).
Ada dua tipe hunian yang ditawarkan, pertama tipe dua kamar tidur yang memiliki ukuran 2,6 meter x 10,1 meter, dengan luas tanah 26,3 meter persegi dan luas bangunan 23,4 meter persegi. Unit ini dilengkapi lantai mezzanine sebagai ruang tambahan.
Tipe kedua yakni tipe satu kamar tidur, dengan ukuran 2,6 meter x 9,6 meter, dengan luas tanah 25 meter persegi dan luas bangunan 14 meter persegi. Meski mungil, kedua tipe ini sudah dilengkapi ruang tamu, dapur, kamar mandi, teras, dan carport.
HWB menggunakan struktur beton bertulang, atap baja ringan, dan penutup atap spandek. Dinding rumah menggunakan bata ringan dengan finishing mortar dan cat, sementara kamar mandi sudah dilapisi keramik.
Untuk lantai, digunakan keramik di ruang utama dan lantai antiselip di kamar mandi serta teras. Di area carport, digunakan cor beton. Instalasi listrik berdaya 900 watt serta pasokan air dari PDAM atau sumber lain yang disediakan pengembang melengkapi kebutuhan dasar hunian ini.
