Indonesia Gandeng Selandia Baru Kembangkan Produk Halal

Indonesia Gandeng Selandia Baru Kembangkan Produk Halal

Jakarta, Beritasatu.com – Indonesia dan Selandia Baru melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) kerja sama jaminan produk halal (JPH). Diharapkan kerja sama ini mempermudah aktivitas perdagangan produk halal Indonesia dan Selandia Baru.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan mengatakan, kesepakatan ini menandai babak baru dalam penguatan kerja sama Indonesia dan Selandia Baru, khususnya dalam perdagangan produk halal berupa makanan, minuman, dan produk hewani.

Melalui sinergi ini, lanjut Haikal, kedua negara telah mencapai kesepakatan mengenai jaminan produk halal untuk makanan, minuman, dan produk hewani yang diperdagangkan di antara keduanya. “Penandatanganan ini adalah pengakuan nyata dunia terhadap kredibilitas sistem halal Indonesia. Ini memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam industri halal global,” kata Haikal.

Haikal berharap hal itu dapat berimplikasi pada peningkatan produktivitas perdagangan yang saling menguntungkan kedua negara. Selain itu, kerja sama itu bisa memperluas jejaring Indonesia di ekosistem halal internasional, serta langkah penting dalam mewujudkan visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

“Kami menyambut baik kolaborasi ini. Ini akan membuka akses perdagangan yang lebih cepat dan terpercaya untuk produk halal kedua negara,” ujar Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia Phillip Taula seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/6/2025).

Taula melanjutkan, dengan kerja sama ini, pelaku industri dari kedua negara akan mendapatkan kepastian hukum, efisiensi logistik, serta kemudahan akses pasar produk halal. Selain mempercepat perdagangan, kerja sama ini juga membuka peluang investasi halal lintas negara serta pengembangan riset dan inovasi di bidang halal.