Cerobong Asap Cemarkan Udara, Menteri Hanif Tutup Pabrik Baja

Cerobong Asap Cemarkan Udara, Menteri Hanif Tutup Pabrik Baja

Bekasi, Beritasatu.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan penyegelan pabrik Wan Bao Long Steel di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penyegelan tersebut berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang di lakukan langsung oleh Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq. Dalam sidaknya ke pabrik produsen besi baja itu, Hanif menemukan tata kelola cerobong pembuangan asap yang mencemari udara.

“Dan secara umum perusahaan ini telah memiliki fasilitas untuk gas kolektornya, kemudian mesinnya masih jalan dua-duanya. Jadi sudah dijalankan, kita sudah lihat, cuma memang tidak berjalan dengan semestinya,” tegas Hanif dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/6/2025).

Lebih lanjut Hanif menyebut, perusahaan telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap pencemaran lingkungan sesuai yang diatur oleh Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pasal 98 terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan.

Maka, pihaknya melakukan penyegelan gedung pabrik dan menghentikan semua aktivitas produksi sampai pihak perusahaan bisa melakukan perbaikan pada tata kelola tungku dapur dan cerobong asap, serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan aturan yang ada.

“Ini sementara, sebenarnya kalau dari pasalnya sudah pelanggaran berat ya, sudah pasal 98, itu kepadanya bisa dipidana antara 3 sampai 10 tahun,” tegasnya.