Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Singapura dalam pengembangan energi ramah lingkungan.
Salah satu fokus utama dari kerja sama ini adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait pembentukan zona industri berkelanjutan (sustainable industrial zone/SIZ) yang akan mendorong pengembangan kawasan industri hijau di wilayah Batam, Bintan, dan Karimun (BBK), Provinsi Kepulauan Riau.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam tiga MoU yang ditandatangani di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025), oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Menteri Energi serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Singapura Tan See Leng.
Bahlil mengungkapkan bahwa pembentukan kawasan industri hijau ini bertujuan menarik investasi di bidang energi baru dan terbarukan, serta mendukung perdagangan listrik lintas negara.
Sebagai langkah awal, kedua negara sepakat membentuk satuan tugas bersama atau Sustainable Industrial Zone (SIZ) Taskforce, di mana Kementerian ESDM akan bertindak sebagai co-chair dari pihak Indonesia.
Taskforce ini akan memastikan implementasi industri rendah karbon yang berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan iklim investasi yang kondusif.
Ruang lingkup pengembangan industri di kawasan SIZ meliputi energi rendah karbon dan penyimpanan energi (baterai), industri berkelanjutan dan pendukung, logistik, serta sektor terkait lainnya.
“Kelak, Pemerintah Singapura bersama Indonesia akan membangun kawasan industri bersama. Ini yang saya maksudkan agar kedua negara bisa maju bersama,” ujar Bahlil di Jakarta.
Tak hanya itu, kedua negara juga berkomitmen memperkuat iklim investasi melalui penyediaan infrastruktur pendukung, penyederhanaan perizinan, dukungan lintas sektor, serta jaminan keamanan dan kepercayaan dalam aliran data lintas batas.
Adapun tiga MoU yang telah ditandatangani antara lain:
MoU tentang Zona Industri Berkelanjutan (Sustainable Industrial Zone/SIZ)MoU tentang Interkoneksi dan Perdagangan Listrik Lintas Batas, Teknologi Energi Terbarukan dan Rendah Karbon, serta Efisiensi dan Konservasi EnergiMoU tentang Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon Lintas Batas.
Bahlil menegaskan, kerja sama antara Indonesia dan Singapura ini merupakan wujud komitmen kuat untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target iklim nasional, tetapi juga mewujudkan kemakmuran bersama dan keberlanjutan kawasan.
“Kerja sama ini harus memberi keuntungan bagi kedua pihak. Kita kirim listrik ke Singapura, dan dalam hasil negosiasi, Pemerintah Singapura juga akan bekerja sama dengan Indonesia dalam membangun kawasan industri hijau,” pungkasnya.
