Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia
Editor
BOJONEGORO, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akhirnya mengambil sikap tegas dengan menutup sementara semua aktivitas di PT Sata Tec Indonesia.
Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Nurul Azizah, turun tangan langsung menghentikan secara paksa operasional pabrik pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang berlokasi di Desa Sukowati, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Tindakan ini dilakukan Wabup Nurul saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Kamis (12/6/2025) kemarin.
Dalam sidak tersebut, tim yang dipimpin Nurul mendapati bahwa PT Sata Tec Indonesia tetap beroperasi meskipun telah disegel.
Penyegelan ini sebab belum mengantongi izin operasional secara lengkap.
“Dari hasil evaluasi bersama tim terpadu, ditemukan sejumlah kekurangan dalam dokumen perizinan. Maka, dengan tegas kami memutuskan untuk menghentikan sementara operasional pabrik ini,” ujar Nurul, Jumat (13/6/2025).
Diketahui pabrik pengolahan tembakau ini sebelumnya sudah dua kali disegel, tapi tetap nekat menjalankan aktivitas produksi.
Alasannya ada banyak bahan baku yang belum diolah.
Menanggapi hal itu, Nurul pun memberikan toleransi waktu 2 hari kepada perusahaan.
Jangka waktu ini untuk menyelesaikan proses pengolahan bahan baku yang tersisa guna menghindari kerugian material yang lebih besar.
Dalam sidak ini, selain menghentikan kegiatan operasional, Wabup juga meninjau langsung fasilitas pabrik.
Termasuk cerobong asap, instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dan kondisi air limbah yang dibuang ke lingkungan sekitar.
Hasilnya, tim gabungan makin mantap untuk merekomendasikan penutupan sementara, hingga seluruh perizinan dan aspek lingkungan terpenuhi.
“Dalam dunia usaha, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang. Hak untuk beroperasi hanya bisa diperoleh jika seluruh kewajiban, termasuk aspek legalitas, telah dipenuhi,” tegas Nurul.
Penutupan ini tidak hanya berdampak pada aktivitas bisnis perusahaan, puluhan karyawan yang bekerja pun tidak luput terdampak dengan kebijakan ini.
Meski demikian, Nurul menyebutkan, bahwa para karyawan telah diberi penjelasan terkait situasi ini.
Di lain sisi, Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi, mengakui pentingnya keberadaan pabrik bagi warga sekitar, terutama dalam hal lapangan kerja.
Namun demikian, Rohadi menegaskan bahwa aspek legalitas dan dampak terhadap masyarakat harus tetap menjadi pertimbangan utama.
“Saya menyampaikan kepada masyarakat bahwa langkah yang diambil Pemkab bukan untuk mematikan usaha, tapi demi kepentingan jangka panjang yang lebih baik dan berkelanjutan,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali menyoroti aktivitas PT Sata Tec Indonesia yang nekat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi.
Hal tersebut dilakukan, sebab banyaknya keluhan warga yang terganggu dengan bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia.
Komisi A DPRD Bojonegoro pun naik pitam. Para legislatif itu memanggil manajemen perusahaan dalam rapat koordinasi yang digelar diruang Komisi kamis (12/6/2025).
Dalam rapat tersebut, DPRD dengan tegas meminta kegiatan produksi harus dihentikan hingga seluruh perizinan terpenuhi.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul
Wabup Bojonegoro Nurul Azizah Hentikan Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia, Ini Penyebabnya
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Wabup Bojonegoro Setop Paksa Operasional Pabrik Sata Tec Indonesia Surabaya 13 Juni 2025
/data/photo/2024/08/24/66c9b7992cbf5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)