Digugat Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano: Aku Tetap Tenang

Digugat Rp 24,5 Miliar, Vidi Aldiano: Aku Tetap Tenang

Jakarta, Beritasatu.com – Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya buka suara terkait dirinya digugat Rp 24,5 miliar terkait hak cipta. Vidi Aldiano berbicara saat sedang menjalani pengobatan di Penang, Malaysia atas penyakit kanker yang diidapnya.

“Terkait beberapa hal yang lagi ramai dibicarakan (Digugat Rp24,5 miliar), di sini aku memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada proses yang baik dan penuh rasa hormat,” kata Vidi Aldiano dikutip dari Instagram miliknya, Kamis (12/6/2025).

Vidi Aldiano berharap masalah yang sedang dihadapi bisa berakhir dengan perdamaian.

“Aku berharap semoga ada jalan tengah dan semoga ada ruang untuk bisa saling memahami juga,” lanjutnya.

Vidi Aldiano juga percaya bahwa kebenaran akan selalu terungkap dan berpihak kepada orang yang tidak melakukan kesalahan.

“Aku percaya bahwa kebenaran itu selalu keluar dari suara yang keras untuk bisa sampai ke teman-teman semuanya juga,” tuturnya.

Ia meminta maaf apabila selama ini lebih memilih untuk diam, karena memang sedang fokus untuk menyembuhkan penyakit kanker yang ada di tubuhnya.

“Saat ini aku memang memilih diam, karena fokus utama aku adalah untuk terus fokus kepada kesehatan,” ungkapnya.

Bahkan, demi menghilangkan penyakit kanker membuat dirinya harus menggantikan obat yang biasa dikonsumsinya selama ini.

“Karena dengan obat yang baru ini, jujur hidup aku jauh lebih menarik. Memang obat ini memiliki efek samping yang keras, jauh dibandingkan dengan apa yang aku sudah alami selama lima tahun terakhir,” tutupnya.

Sebelumnya, Vidi Aldiano digugat oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan nilai gugatan Rp 24,5 miliar. Gugatan tersebut terdaftar pada awal Mei 2025 di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Dalam dokumen gugatan, pihak penggugat menuding Vidi atas dugaan melakukan pelanggaran mechanical rights, yakni hak atas reproduksi karya secara digital dan fisik yang menurut mereka dilakukan Vidi Aldiano tanpa izin resmi. Lagu tersebut disebut telah dinyanyikan lebih dari 300 kali dalam berbagai pertunjukan sejak 2008 hingga 2024.

Keenan mengaku sempat bertemu dan bernegosiasi dengan Vidi dan manajemennya. Tetapi, tidak ada kesepakatan yang tercapai karena Vidi  hanya memberikan uang tunai sebesar Rp 50 juta sebagai bentuk apresiasi, bukan sebagai kompensasi resmi.