8 Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar Surabaya

8
                    
                        Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
                        Surabaya

Curhat Jukir Resmi Minimarket di Surabaya: Gaji Memang UMK Tapi Nyaris Dikeroyok 12 Jukir Liar
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Aghofur Qhuzaini (37), warga Kelurahan Bulak Rukem, Surabaya yang dulunya sekuriti kini bekerja sebagai
juru parkir
di minimarket.
Polemik
jukir liar
menjadi atensi Pemerintah Kota Surabaya.
Pemkot tidak segan-segan menyegel minimarket yang tidak memiliki lahan dan
jukir resmi
.
Jukir resmi
yang dimaksud, petugas parkir yang menggunakan rompi khusus berlogo perusahaan minimarket dan konsumen tidak perlu membayar retribusi.
“Saya termasuk petugas dari Indomaret. Gajinya ya dari Indomaret, cuma rekrutnya juga dari Pemkot,” kata Ghofur saat ditemui
Kompas.com
di minimarket Jalan Dharmahusada, Rabu (11/6/2025).
Ghofur bekerja sebagai
jukir resmi minimarket
sejak Jumat (6/6/2025).
Kebijakan ini memang terbilang baru direalisasikan oleh Pemkot Surabaya.
Selama bekerja sebagai jukir resmi minimarket, Ghofur tidak hanya ditugaskan di satu tempat yang sama dalam jangka panjang.
Tetapi, bergantian dari minimarket satu ke minimarket lainnya.
“Di sini dikontrak, sama perusahaan minimarketnya enam bulan. Tapi kemarin katanya Pemkot ada yang satu tahun,” jelasnya.
Dalam sehari, Ghofur menjaga area parkir dan mengamankan lalu lintas sekitar minimarket selama delapan jam.
Dia hanya memiliki satu hari libur dalam seminggu.
“Gajinya UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Ada uang lemburan juga kalau hari libur dan hari besar, tapi kecuali minggu,” tuturnya.
Dia tidak menyebutkan berapa uang lemburan yang didapat.
Namun, untuk UMK Surabaya 2025 sebesar Rp 4.961.753.
Selain itu, Ghofur juga mendapat jaminan kesehatan dari perusahaan minimarket.
Pemkot Surabaya juga berencana mewajibkan perusahaan memberikan jaminan kesehatan untuk ketenagakerjaan.
“Syaratnya jadi jukir resmi, utamanya warga Surabaya. Katanya, KTP luar Surabaya tidak bisa,” ungkapnya.
Sebagai pekerja, dia mendapat haknya.
Namun, hal itu tak lepas dari risiko yang harus diterima Ghofur selama bekerja.
Salah satunya menghadapi ancaman jukir liar.
Ghofur mengaku beberapa kali didatangi oleh jukir liar yang memberikan berbagai ancaman.
Mulai dari diusir, hingga nyaris dikeroyok.
“Pernah rombongan 4 orang, 5 orang, bahkan 12 orang waktu di Basra (Basuki Rahmat) seperti orang mau ngeroyok,” ucapnya.
Dia juga merasa takut dibacok sewaktu-waktu
Untuk itu, dia berharap Pemkot Surabaya memberikan tambahan personel untuk aparat keamanan berjaga.
“Saya sih sebenarnya tidak takut. Orang saya laki, saya kerja niat cari nafkah. Apapun risikonya saya hadapi,” pungkasnya.
Kendati demikian, dia diminta untuk tidak mudah terpancing emosi.
Pasalnya, pada awal sosialisasi dia juga diminta untuk meredam kegaduhan atau gesekan dengan jukir liar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.