2 Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit Regional

2
                    
                        Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit
                        Regional

Lahan Parkir Disegel, Minimarket Surabaya Akui Jumlah Pengunjung Merosot Tajam: Kayak Hanya Transit
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Salah satu minimarket di Surabaya, Jawa Timur mengaku, mengalami dampak dalam jumlah pengunjung.
Ini terjadi usai lahan parkir di tempatnya disegel akibat tak memiliki
juru parkir
(jukir) resmi.
Diketahui, Wali Kota Surabaya,
Eri Cahyadi
menyegel 2 minimarket yang berada di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, karena tidak memiliki jukir dengan rompi perusahaan.
“Berdampak, soalnya yang ke sini hitungannya kayak orang transit, perjalanan. Lah itu kayak mau berhenti
enggak
jadi,” kata salah satu kepala minimarket, Rudi, saat ditemui di lokasi, Rabu (11/6/2025).
Rudi mengatakan, sempat didatangi oleh Eri Cahyadi dan beberapa anggota Satpol PP Surabaya, Selasa (10/6/2025).
Selanjutnya, minimarketnya ditutup karena tidak ada jukir resminya.
Sesaat kemudian, kata Rudi, petugas Satpol PP kembali datang untuk membuka minimarketnya lagi.
Namun, area parkir toko modern tetap disegel sampai ada jukir dengan rompi peruhsaan.
“Petugas itu datang lagi, yang bermasalah cuma kendala parkiran bukan izin usahanya. Kalau izin usahanya kan tetap
enggak
ada masalah, jadi toko bisa tetap berjalan normal,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rudi mengaku, jukir yang ada di toko modernnya merupakan permintaan dari pihak RT setempat.
Akan tetapi, dia sendiri tidak tahu bagaimana perjanjian dengan perusahaannya.
“(Jukir sebelumnya) dari RT setempat, sing (yang) lama dari RT setempat. (Setelah lahan parkir disegel) kita lempar ke pihak koordinator, kan kita di toko cuma jaga,” jelasnya.
Saat ini, Rudi juga masih belum mengetahui, kapan dibukanya lagi lahan parkir di minimarketnya itu.
Dia hanya menunggu sampai atasannya memberik intruksi selanjutnya.
“Kurang tahu kalau itu, kita juga nunggu keputusan dari kantor untuk sama pembukaan segelnya itu kapan. Kalau masalah perizinan terus masalah (segel) itu, kita lempar ke perusahaan langsung,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, toko modern yang lahan parkirnya disegel bisa langsung beroperasi, setelah pihak perusahaan menugaskan
jukir resmi
.
“Saya bilang,
awakmu iso nekakno uwong
(kamu bisa mendatangkan orang) atau telpon koordinator
dikei
(dikasih) jukir, oke silahkan (buka segel),” kata Eri, saat berada di lokasi, Selasa (10/6/2025).
Eri mengatakan, hanya menyegel lahan parkir minimarket yang tidak memiliki jukir resmi.
Namun, otomatis perusahaan menutup tokonya karena tak lagi punya tempat untuk kendaraan pelanggan.
“Teman-teman menutup sendiri, kalau tidak silakan tapi tidak boleh ada parkir sebelum ada jukir, dan tidak boleh parkir di jalan raya karena izinnya seperti itu,
sanksine gede dee
(sanksinya besar dia),” ucapnya.
Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan, kepada para pengusaha minimarket tersebut untuk tidak membuat kegaduhan di Surabaya.
Salah satunya dengan mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah.
“Setiap izin usaha itu harus ada tempat parkirnya, kalau
enggak
ada jukirnya saya tutup, kalau tidak ada tempat parkir
enggak onok
jukir, gimana usahanya bisa buka,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.