Selvi Ananda Serukan Stop Pernikahan Anak demi Indonesia Emas

Selvi Ananda Serukan Stop Pernikahan Anak demi Indonesia Emas

Mataram, Beritasatu.com – Istri Wakil Presiden, Selvi Ananda, menyerukan penghentian praktik pernikahan usia anak sebagai upaya membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Seruan tersebut ia sampaikan saat hadir dalam acara sosialisasi stop pernikahan usia anak di RSUD Nusa Tenggara Barat.

“Jangan lagi ada pernikahan anak usia dini, karena kita sama-sama ingin generasi muda Indonesia tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berpendidikan untuk mencapai Indonesia Emas 2045,” ujar Selvi, dikutip dari Antara, Rabu (11/6/2025).

Ia mengimbau para siswa untuk belajar dengan sungguh-sungguh, melanjutkan pendidikan ke hingga ke universitas agar dapat memperoleh pekerjaan yang baik dan kondisi ekonomi yang mapan sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Belajar dulu yang baik, setelah ini lanjut sekolah ke SMA kemudian ke universitas dan bisa mendapatkan pekerjaan yang baik. Ekonomi bisa mapan, setelah itu baru boleh ke pernikahan,” tambahnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Nusa Tenggara Barat (NTB) tercatat sebagai provinsi dengan angka perkawinan usia anak tertinggi secara nasional dari 2021 hingga 2024. Persentase perempuan yang menikah sebelum usia 18 tahun mencapai 16,59% pada 2021, 16,23% pada 2022, dan puncaknya 17,32% pada 2023. Pada 2024, angka tersebut menurun menjadi 14,96%.

Pengadilan Tinggi Agama Mataram juga mencatat tren penurunan jumlah dispensasi kawin di seluruh wilayah NTB, dari 1.116 kasus pada 2021 menjadi 710 kasus pada 2022, 723 kasus pada 2023, dan sebanyak 581 kasus pada 2024.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menekankan  upaya menghapus pernikahan usia anak harus dilakukan secara kolaboratif dan terintegrasi dari mulai pencegahan, pengurangan risiko, hingga penanganan agar tidak sia-sia.

“Kalau hanya penanganan seperti menyiapkan ember saat atap kita bocor,” tandas Joko singkat.