Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM Megapolitan 11 Juni 2025

Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
 – Program
pemutihan pajak
kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Banten mendapat tanggapan beragam dari warga
Tangerang Selatan
(Tangsel).
Program ini dinilai dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
Akbar (41), seorang warga Pamulang Timur, mengatakan program ini sangat membantu.
“Program ini sangat membantu. Harapannya mudah-mudahan programnya ke depannya lebih baik lagi,” ujar Akbar saat ditemui
Kompas.com
di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/6/2025).
Ia juga berharap kepada pemerintah daerah, termasuk
Gubernur Banten
Andra Soni agar program-program seperti pemutihan pajak dapat terus dilanjutkan untuk memperhatikan kondisi masyarakat.
“Contohlah pemimpin seperti Pak KDM (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi). Saya berharap Pak Andra Soni juga bisa lebih peduli terhadap rakyat kecil lewat program seperti ini,” tambahnya.
Di sisi lain, Arif Hidayat (37), warga Perumahan Maharta, Pondok Kacang, juga memberikan pendapat positif mengenai pemutihan pajak.
Ia menilai program ini sangat membantu warga yang mengalami keterbatasan finansial, terutama dalam membayar tunggakan pajak yang sudah bertahun-tahun.
“Dulu mikir dua kali buat bayar pajak karena dendanya lumayan. Sekarang tinggal bayar setahun saja, itu pun nominalnya masih terjangkau,” kata Arif.
Arif mengaku sudah tiga tahun tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
Arif juga menyampaikan kritik terkait pelayanan di Samsat Ciputat. Menurut dia, masih ada beberapa kekurangan dalam pengaturan antrean dan jumlah petugas.
“Mungkin bisa ditambah (petugasnya) agar lebih cepat karena tempatnya agak sempit dan petugasnya juga mungkin kewalahan,” ucapnya.
Program pemutihan pajak di Provinsi Banten telah dimulai sejak 10 April dan akan berakhir pada 30 Juni 2025.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Program ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2024 ke bawah.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.