Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
“Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
Ketentuan Hapus Denda Pajak 22 Juni
Berdasarkan penjelasan dari Gubernur Pramono, terdapat beberapa poin ketentuan penghapusan denda pajak pada 22 Juni:
Meski begitu, jenis pajak daerah yang termasuk dalam program ini belum dirinci.
Pramono menyebut bahwa rincian teknis, termasuk cakupan jenis pajak, akan diumumkan dalam waktu dekat.
“Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” ujar Pramono.
Gratis Transportasi dan Perayaan HUT Jakarta
Selain penghapusan denda pajak, Pemprov juga akan menggratiskan layanan transportasi umum di Jakarta pada hari yang sama.
“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono sehari sebelumnya, di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).
Pemprov DKI juga tengah menyiapkan berbagai agenda perayaan HUT Jakarta, mulai dari kegiatan budaya, hiburan malam, hingga pertunjukan seni Betawi di tiga titik area Car Free Day (CFD), yakni Dukuh Atas, Gelora Bung Karno, dan Bundaran HI.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, acara puncak akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025, dengan target 5.000 peserta.
Beragam atraksi budaya seperti pencak silat, musik gambang kromong, hingga sajian kuliner khas Betawi akan meramaikan acara.
“Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano.
(Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda, Fitria Chusna Farisa)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya Megapolitan 11 Juni 2025
/data/photo/2025/06/11/684930d5bd268.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)