Kerugian Negara akibat Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan DRPD Riau Capai Rp 195 M
Tim Redaksi
PEKANBARU, KOMPAS.com
–
Kerugian negara
akibat korupsi perjalanan dinas di Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Riau mencapai Rp 195,9 miliar.
Angka ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau,
Kombes Ade Kuncoro Ridwan
, saat diwawancarai wartawan, Selasa (10/6/2026).
“Total
kerugian negara
Rp 195,9 miliar,” ungkap Ade.
Kerugian ini terjadi selama tahun anggaran 2020-2021.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa kerugian negara sebesar Rp 195,9 miliar ini diketahui dari berita acara hasil audit kerugian keuangan negara yang diserahkan auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Riau.
Angka tersebut jauh lebih besar dari penghitungan kerugian yang dilakukan secara manual oleh penyidik sebelumnya, yang mencapai Rp 162 miliar.
Terkait upaya pengembalian kerugian negara, penyidik telah menyita uang tunai sekitar Rp 19 miliar dari beberapa pihak yang terlibat, termasuk aparatur sipil negara (ASN) dan staf honorer di Sekretariat DPRD Riau. “Uang cash baru sekitar Rp 19 miliar yang disita. Belum barang dan aset-aset lainnya,” kata Ade.
Setelah
audit BPKP Riau
selesai, penyidik berencana menggelar perkara untuk penetapan tersangka.
Ade juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Bareskrim Polri untuk menjadwalkan gelar perkara.
Kasus dugaan korupsi perjalanan dinas luar daerah di Setwan DPRD Riau ini telah menyeret nama mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, yang menjabat sebagai Setwan DPRD Riau pada 2020-2021.
Dalam penyelidikan, penyidik menemukan kerugian negara yang sangat besar, termasuk 35.000 tiket pesawat fiktif dan biaya penginapan yang tidak sesuai.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah aset, seperti apartemen dan homestay, yang diduga merupakan hasil korupsi.
Dana korupsi ini juga mengalir ke beberapa kalangan, termasuk artis Hana Hanifah dan sekitar 401 pegawai yang bekerja di Setwan DPRD Riau.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kerugian Negara akibat Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif Setwan DRPD Riau Capai Rp 195 M Regional 10 Juni 2025
/data/photo/2025/06/10/68483c894ffc2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)