37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
Tim Redaksi
NGAWI, KOMPAS.com
– Sebanyak 37
anak di bawah umur
di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah mengajukan
dispensasi nikah
. Data ini hingga akhir Mei 2025.
Dari jumlah tersebut, 15 anak di antaranya dalam kondisi hamil sebelum menikah.
Kepala UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kabupaten Ngawi, Gatot Kariyanto, ungkap alasannya.
Ia menyatakan bahwa
pergaulan bebas
dan pornografi menjadi salah satu pemicu tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di kalangan anak-anak.
“Keahlian anak-anak mengakses internet tidak selalu diimbangi dengan pemahaman yang baik. Kondisi itu menjadikan anak-anak terkadang membuka situs-situs yang tidak pantas,” ujar Gatot dalam konfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
Gatot merinci bahwa dari 37 anak yang mengajukan dispensasi, 31 di antaranya adalah perempuan dan enam lainnya laki-laki.
Dari 31 anak perempuan tersebut, 15 di antaranya sudah hamil, bahkan tiga di antaranya telah melahirkan.
Menurut Gatot, perangkat gawai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tetapi malah menjadi media bagi anak-anak untuk terpengaruh oleh konten negatif.
Akibatnya, pergaulan bebas semakin marak dan banyak anak terjebak dalam hubungan seksual pra-nikah.
Gatot menambahkan bahwa kasus kehamilan di kalangan anak di bawah umur dapat mempengaruhi masa depan mereka.
“Kalau hamil duluan bukan hanya beban fisik. Tapi juga beban psikis dan sosial,” tuturnya.
Menanggapi permasalahan ini, Gatot menyatakan bahwa jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
Dari sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini.
“Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh instansi pemerintah saja. Membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Terlebih orang tua harus peduli dengan apa yang dilihat anak melalui gadgetnya masing-masing,” ujar Gatot.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil Surabaya 10 Juni 2025
/data/photo/2018/07/19/2180835284.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)