Kita tidak bisa terus bertumpu dengan ‘kebijakan tambal sulam’
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jakarta yang selama ini diterapkan tidak menyelesaikan masalah kemacetan sehingga harus dicarikan solusi lain.
“Kita tidak bisa terus bertumpu dengan ‘kebijakan tambal sulam’. Permasalahan kemacetan Jakarta adalah soal struktural, bukan sekedar teknis rekayasa lalu lintas,” kata Rio di saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, pada beberapa hari ke belakang Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP), namun di saat yang sama Dishub masih mengandalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.
“Kita patut bertanya, di mana rancangan kebijakan menyeluruh yang bisa menjadi panduan jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek,” ujarnya.
Ia mengingatkan kebijakan ganjil genap merupakan solusi jangka pendek yang sebenarnya belum menyelesaikan akar permasalahan dari kemacetan di Jakarta.
Efeknya kata Rio, bersifat sementara dan masyarakat dengan daya beli tinggi justru membeli kendaraan tambahan untuk menyiasatinya.
“Ini banyak sekali temuan ini di Jakarta. Artinya, ganjil-genap justru berpotensi menciptakan kontradiksi yang maksudnya ingin mengurangi mobil tapi malah menambah kendaraan baru,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan jalan berbayar (ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.
Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.
Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025
