Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda Megapolitan 9 Juni 2025

Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Juni 2025

Bocah 8 Tahun di Bekasi Dilaporkan Lecehkan 9 Anak yang Berusia Lebih Muda
Tim Redaksi
 
BEKASI, KOMPAS.com – Seorang siswa kelas dua sekolah dasar (SD) berusia delapan tahun di Medan Satria, Kota Bekasi, diduga melecehkan sembilan anak laki-laki di bawah umur.
Para korban mayoritas disebut di bawah usia terduga pelaku.
“Awalnya setahu saya korbannya ada empat, dan belum lama saya tahu korban sekarang ada sembilan,” kata seorang ibu korban, RW (33) saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
RW mengetahui putranya menjadi korban dugaan pelecehan seksual setelah mendapat laporan dari putrinya pada 22 Mei 2025.
Putrinya melapor ke ibunya setelah sang adik membenarkan telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.
Hanya saja, korban saat itu enggan bercerita karena trauma. Tak lama, putranya kembali menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh pelaku.
Bahkan, tindakan pelaku kali ini sempat disaksikan tiga rekannya. Mereka pun melaporkan perbuatan pelaku ke sang kakak dan ibu korban.
“Iya kejadian dilihat sama tiga temannya, habis itu temannya infoin ke kakak, dan kakak lapor ke saya,” ungkap ibu korban.
Tak lama setelah menerima informasi tersebut, ibu korban langsung mendatangi kediaman pelaku dengan didampingi ketua RW lingkungan rumahnya.
Dalam pertemuan tersebut, ibu pelaku disebut telah mengetahui tindakan putranya.
“Kalau ayah pelakunya awalnya ada rasa percaya dan tidak percaya, tapi kalau dari ibunya sudah mengetahuinya dari setelah kejadian itu (22 Mei 2025),” ucap ibu korban.
Setelah menemui keluarga pelaku, ibu korban sempat mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan dengan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak
(DP3A) Kota Bekasi.
Akan tetapi, polisi diduga menolak laporan tersebut dengan alasan para pihak yang terlibat masih di bawah umur.
Padahal hasil visum korban menyatakan adanya luka di salah satu bagian vital tubuh korban.
“Saya sudah melapor ke pihak kepolisian tapi laporan saya tidak dibuatkan atau tidak direspon dengan baik,” imbuh dia.
Terpisah, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan bahwa kasus tersebut tengah ditangani anak buahnya.
“Sudah ditangani di Reskrim ya,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.