Jakarta, Beritasatu.com – Kebijakan pelarangan study tour siswa ke luar daerah di sejumlah wilayah Indonesia menuai sorotan. Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai larangan ini berpotensi merugikan pelaku UMKM hingga ratusan miliar rupiah akibat hilangnya perputaran ekonomi dari kegiatan wisata edukatif tersebut.
Menurut Kepala Pusat Ekonomi Digital dan UMKM Indef Izzudin Al Farras study tour selama musim libur sekolah biasanya menciptakan dampak ekonomi signifikan bagi pelaku UMKM di sektor pariwisata.
“Nilai transaksinya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Terutama kalau jumlah siswa dan pengeluaran makin besar. Larangan ini tentu berdampak pada pelaku UMKM lokal,” ujar Farras dalam program Investor Daily Talk Beritasatu TV, Senin (9/6/2025).
Farras menyebut sejumlah sektor UMKM yang paling terdampak meliputi:
1. Transportasi wisata (bus pariwisata)
2. Penginapan/hotel/homestay
3. Kuliner lokal dan warung makan
4. Pedagang oleh-oleh dan suvenir
Sektor-sektor tersebut biasanya mengalami lonjakan pendapatan saat musim liburan dan study tour sekolah. “Banyak UMKM yang menggantungkan omzet pada momen-momen libur sekolah. Ketika ada larangan, otomatis pendapatan mereka turun drastis,” jelasnya.
Indef menilai pelarangan study tour merupakan langkah yang kontraproduktif di tengah upaya pemulihan ekonomi pascapandemi. Banyak UMKM belum sepenuhnya pulih dari dampak Covid-19. “Sebagian besar UMKM masih belum kembali ke kondisi sebelum pandemi 2021. Seharusnya ada pendekatan lain, bukan pelarangan langsung,” tegas Farras.
Ia mengusulkan agar pemerintah melakukan evaluasi dan kajian matang sebelum menerapkan larangan. Tujuannya agar pemulihan ekonomi di sektor informal tidak semakin terhambat. “Kebijakan semacam ini harus dilihat dari banyak sisi. Jangan sampai niat baik justru memukul ekonomi akar rumput,” pungkas Farras.
