Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Terduga pelaku utama perundungan terhadap seorang siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Pondok Gede, Kota Bekasi, dilaporkan telah pindah sekolah.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya hanya disanksi pindah kelas, dan seluruh terduga pelaku merupakan teman satu kelas korban.
“Pelaku utamanya sudah pindah sekolah, sementara tiga lainnya masih bertahan namun dipindah kelas, itu pun atas permintaan saya,” kata ibu korban yang berinisial A, Sabtu (7/6/2025).
A mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap pihak sekolah yang dianggap berpihak pada para pelaku.
Sebelum kasus ini dibawa ke publik, A merasa pihak sekolah tidak menunjukkan kepedulian terhadap anaknya.
“Setelah itu baru mau menemui. Sebelumnya justru menemui pelaku, tapi sekarang juga enggak komunikatif,” keluhnya.
Menurut A, pihak sekolah juga dianggap tidak peka terhadap kondisi korban dan keluarganya.
Bahkan, pihak sekolah sempat menawarkan penyelesaian kasus secara kekeluargaan meskipun akhirnya tawaran tersebut diterima oleh keluarga korban.
“Untuk biaya saya tanggung, tapi kami minta keadilannya,” tegasnya.
Kini, A berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi turun tangan untuk menyelesaikan kasus ini, terutama karena putranya kini menghadapi trauma mendalam akibat perundungan dan pemalakan yang dilakukan oleh para pelaku.
“Kami berharap Pemkot Bekasi turun tangan, dan saya sudah DM Pak Wali (Tri Adhianto) dan Pak Gubernur (Dedi Mulyadi),” imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, langsung menawarkan bantuan hukum kepada keluarga korban.
Tri juga meminta Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi untuk turun tangan memberikan pendampingan dan edukasi kepada korban.
“KPAD juga sudah saya minta turun untuk memberikan pendampingan dan edukasi. Kami juga sudah menawarkan pendampingan hukum kepada keluarga korban,” kata Tri.
Tri juga berjanji akan menerjunkan tim psikolog untuk membantu memulihkan mental korban dan pelaku.
“Kami akan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban dan pelaku agar dapat menumbuhkan rasa percaya diri serta menghilangkan trauma,” ujar Tri.
Proses pemulihan mental ini direncanakan akan berlangsung lebih dari 15 sesi pertemuan, mengingat usia para pelaku dan korban yang masih di bawah umur.
“Karena di bawah umur, maka pemulihan mental tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat, perlu lebih dari 15 kali pertemuan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SDN di Pondok Gede, Kota Bekasi, diduga menjadi korban perundungan oleh empat temannya di sebuah ruang kelas pada Jumat (16/5/2025).
Akibat kejadian tersebut, korban yang berusia 10 tahun mengalami memar di beberapa bagian tubuh dan pergeseran tulang di bagian pundak.
“Pinggang memar biru, di paha (memar), diagnosa dokter di bagian pundak ada pergeseran di tulang akibat pukulan oleh tersangka,” ujar ibu korban, A, saat dikonfirmasi.
A menjelaskan, peristiwa ini bermula ketika ia mengingatkan putranya untuk menjauhi teman-teman yang sering memalak pada 15 Mei 2025.
Keesokan harinya, korban menuruti saran ibunya dengan menolak ajakan empat temannya untuk bertemu. Penolakan itu membuat para pelaku marah. Salah satu dari mereka pun langsung menampar korban.
Dalam kondisi ketakutan, korban kemudian dibawa oleh keempat pelaku ke sebuah ruang kelas di lantai atas sekolah. Setibanya di sana, dua pelaku mengunci pintu, sementara dua lainnya melakukan kekerasan terhadap korban.
“Ada dua orang yang mukul di kelas itu,” kata A.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor kepada orang tuanya, dan ibu korban pun langsung mengadukan hal tersebut kepada pihak sekolah. Pihak sekolah kemudian memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan para pelaku.
Hasil dari mediasi menyatakan bahwa masalah akan diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku juga berjanji untuk membiayai pengobatan korban.
Namun, beberapa hari setelah mediasi, A mengaku kecewa karena janji tersebut tidak ditepati. Hingga kini, biaya pengobatan anaknya belum dibayarkan.
“Belum terbayar itu sekitar Rp 400.000-Rp 500.000 dan itu belum biaya ortopedi,” ujarnya.
A berharap keluarga pelaku bertanggung jawab untuk menanggung seluruh biaya pengobatan anaknya.
“Ini hanya perlu terapi biar tulangnya itu balik ke semula lagi karena dia masih kecil kan, intinya mau ada tanggung jawab,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Pelaku Utama Perundungan Siswa SD di Bekasi Pindah Sekolah Megapolitan 7 Juni 2025
/data/photo/2024/09/20/66ed7e0ac2934.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)