P&G Bakal PHK 7.000 Pegawai Imbas Tarif Trump

P&G Bakal PHK 7.000 Pegawai Imbas Tarif Trump

Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan barang konsumen terbesar di dunia, Procter & Gamble (P&G), mengumumkan akan melakukan pemberhentian hubungan kerja (PHK) pada 7.000 karyawan. Angka ini sebesar 15 persen dari tenaga kerja nonmanufakturnya.

Keputusan ini dilakukan sebagai bagian dari inisiatif restrukturisasi global yang menyeluruh. Langkah tersebut dilakukan sebagai respons terhadap tantangan ekonomi makro yang semakin besar, termasuk dampak tarif perdagangan AS dan melambatnya permintaan konsumen di pasar-pasar utama.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Keuangan Andre Schulten dalam Konferensi Konsumen Deutsche Bank, seperti dilansir dari abplive, Minggu (8/6/2025). Hingga 30 Juni, P&G melaporkan mereka memiliki sekira 108.000 karyawan di seluruh dunia.

Schulten mengungkapkan bahwa tarif yang dikenakan di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump telah meningkatkan biaya impor secara signifikan bagi perusahaan. Biaya-biaya ini, pada gilirannya, telah mendorong produsen seperti P&G untuk menaikkan harga, yang membebani margin.

Dia memperkirakan kerugian pra-pajak sebesar US$ 600 juta pada tahun fiskal 2026 akibat kebijakan perdagangan ini, dan melihat adanya penurunan saham 3-4 sen per saham dalam laba kuartal keempat mendatang.