Padang, Beritasatu.com – Seorang pemuda bernama Depal Saputra (21), warga Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah ditikam oleh temannya sendiri saat pesta lem bersama di komplek Pertokoan Pasar Usang, Kota Solok, Kamis (5/6/2025) malam.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah seusai terlibat pertikaian dengan pelaku, Yulhardi (31), yang merupakan warga setempat. Perkelahian ini terjadi setelah keduanya bersama dua teman lainnya menggelar pesta mabuk lem di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pertengkaran bermula dari adu mulut akibat korban tersinggung oleh ucapan pelaku. Emosi memuncak, korban memukul wajah pelaku. Merasa terancam, pelaku kemudian mencabut sebilah pisau dan menusuk perut korban hingga mengalami pendarahan hebat.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat. Sayangnya, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan sesampainya di rumah sakit.
Menindaklanjuti laporan dari teman korban, Tim Black Spider Satreskrim Polres Solok Kota bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di lokasi tak lama setelah kejadian. Polisi juga mengamankan sebilah pisau yang digunakan dalam insiden tersebut.
Kasatreskrim Polres Solok Kota Iptu Oon Kurania mengatakan, pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan. “Pelaku mengaku menusuk korban karena sebelumnya dipukul terlebih dahulu. Saat ini pelaku kami tahan dan pisau yang digunakan sudah kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menjauhi penyalahgunaan zat adiktif seperti lem, karena dapat memicu tindakan berbahaya dan merusak masa depan.
