Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota

Patroli Jam Malam Pelajar di Bandung, Polisi Sasar Kafe hingga Taman Kota

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkap hukuman bagi pelajar yang melanggar aturan jam malam. Salah satunya adalah memasukkan pelajar terkait untuk mengikuti pendidikan karakter di barak militer.

Sebagaimana diketahui, pelajar di Jawa Barat tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas di luar rumah mulai 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK. 

Dedi menjelaskan, pelajar yang kedapatan melanggar aturan tersebut akan diberikan sanksi secara bertahap.

”Ada SP 1 nanti dari kepala sekolahnya,” kata Dedi pada Rabu, 4 Juni 2025. 

Apabila pelajar terkait berkali-kali melanggar, Dedi menyebut pendidikan karakter di barak militer akan menjadi sanksi disiplin yang akan diberikan.

”Pembinaan, masuknya dibarakin,” tutur Dedi.

Saat ini, personel gabungan mulai melakukan patroli jam malam terhadap para pelajar.  Hasil dari patroli itu, kata Dedi, akan dimasukkan ke dalam sistem.

”Nanti dia kan melaporkan ke sekolah tuh, nanti terintegrasi, tersistem, dan itu nanti sistem aplikasinya akan kita buat,” ucapnya.

Dedi menjelaskan, data tersebut nantinya akan berasal dari laporan pihak kepolisian, Babinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, RW, hingga RT.

“Nanti masuk ke sistem aplikasi kita, sehingga nanti di peta data kepala Dinas Pendidikan provinsi udah terbaca setiap hari. Ada erapa anak yang bolos, ada berapa anak yang sakit, ada berapa anak yang malamnya itu begadang, itu nanti ada petanya,” tandasnya.