Jakarta, Beritasatu.com – Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada Mei 2025 tercatat sebesar 47,4, naik dari posisi April yang berada di angka 46,7. Meski mengalami kenaikan, posisi tersebut masih berada di bawah ambang batas 50 yang menandakan ekspansi, sehingga aktivitas manufaktur Indonesia masih mengalami kontraksi.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyatakan, awalnya terdapat optimisme bahwa PMI Indonesia bisa segera pulih dan kembali ke zona ekspansi. Namun, data terakhir justru mencerminkan bahwa sektor manufaktur nasional tengah menghadapi tekanan, baik dari sisi global maupun domestik.
“Donald Trump masih berupaya untuk konfrontasi dengan Tiongkok. Ini memengaruhi manufaktur kita. Pengaruhnya adalah permintaan dari Tiongkok mengalami penurunan. Ketika permintaan barang dari Tiongkok melambat, otomatis manufaktur Indonesia akan mengurangi produksi dan berakibat pada penurunan produktivitas dan profitabilitas. Ini faktor eksternal penyebab PMI Manufaktur kita di bawah 50 pada bulan-bulan terakhir,” ujar Huda dalam keterangannya kepada Beritasatu.com, Rabu (4/6/2025).
Namun, Huda menekankan bahwa faktor internal justru memiliki pengaruh yang lebih besar, terutama gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi belakangan ini. Berdasarkan data Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), hingga 10 Maret 2025 tercatat sebanyak 73.992 kasus PHK terjadi, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kita lihat ada faktor utama yang berpengaruh, termasuk daya beli masyarakat. PHK yang terjadi pada Februari, kemudian berlanjut sampai April dan Mei, menunjukkan dan menjadikan daya beli masyarakat semakin melemah. Ketika daya beli melemah tentu akan berakibat pada industri manufaktur. Industri manufaktur enggan untuk menambah produksi atau melakukan ekspansi ketika tidak ada permintaan dari dalam negeri,” jelasnya.
Huda juga menegaskan pentingnya sektor manufaktur dalam struktur ekonomi nasional. Sektor ini menyumbang sekitar 18% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, dan memiliki multiplier effect yang besar terhadap sektor-sektor lain.
“Perlambatan industri manufaktur bukan hanya menyangkut angka 18% saja. Ada multiplier effect dari industri manufaktur yang cukup tinggi. Misalnya di industri makanan. Ketika ada masalah, akan berdampak pada penyerapan input-input dari sektor pertanian, perkebunan, dan sebagainya. Maka dari itu industri manufaktur harus dijaga. Begitu juga dengan penyerapan tenaga kerja. Ketika terjadi gejolak di industri manufaktur, banyak pabrik tutup, terjadi PHK, maka yang terjadi berikutnya adalah penurunan daya beli masyarakat lagi,” pungkasnya.
