Polisi Buka Peluang Restorative Justice bagi Mahasiswa Trisakti yang Terlibat Demo Ricuh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polda Metro Jaya
memberikan kesempatan penyelesaian kasus demonstrasi yang berujung ricuh oleh mahasiswa Trisakti melalui mekanisme
restorative justice
(RJ).
Hingga saat ini, polisi telah menangguhkan penahanan terhadap 16 mahasiswa yang terlibat dalam aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu, 21 Mei 2025.
”
Restorative justice
itu adalah pengembalian keadaan kepada kondisi semula. Inisiasinya harus berasal dari kedua belah pihak,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
Ade menjelaskan, permohonan untuk
restorative justice
telah diajukan oleh pihak tersangka. Polisi juga telah menerima surat permohonannya.
“Selanjutnya, dilakukan pendalaman dan tahapan-tahapan
restorative justice
oleh penyidik,” tuturnya.
Sementara itu, Kasubdit Keamanan Negara (Pemnas) AKP Reonald Simanjuntak menambahkan, penyidik telah membuka peluang bagi para tersangka untuk mengikuti proses
restorative justice.
“Untuk pengajuan RJ, kami konfirmasi dari penyidik. Penyidik mempersilakan dan membuka ruang RJ. Tapi itu tergantung dari korban,” kata Reonald.
Sebelumnya, aksi demonstrasi yang merupakan peringatan reformasi itu berujung ricuh, dengan polisi menangkap 93 orang, di mana tiga di antaranya dinyatakan positif narkoba.
Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka akibat kekerasan yang dilakukan oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, aksi semula direncanakan berlangsung di depan pintu masuk Balai Kota.
Namun, massa mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
“Beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor,” katanya.
Pada pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara, di mana pejabat tersebut dipaksa turun dari mobil. Dalam momen tersebut, massa dilaporkan memukul polisi.
“Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka, termasuk luka sobek dan lecet akibat pemukulan, gigitan, serta tendangan yang dilakukan secara bersamaan terhadap aparat,” ujar Ade.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/21/682db4db38dbd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)