Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara Megapolitan 1 Juni 2025

Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Juni 2025

Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) akan menanggung seluruh biaya perawatan SW,
Pekerja Migran Indonesia
(
PMI
) yang dirawat akibat stroke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga yang diketahui, maka pembiayaan perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh Kementerian,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menjenguk SW, Minggu (1/6/2025).
SW sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga dan dua kali mengalami stroke.
Setelah dipulangkan, ia kini dirawat di ruang
High Care Unit
(HCU) dalam kondisi belum bisa berbicara.
Menurut Karding, kuat dugaan bahwa SW merupakan korban calo migran ilegal yang memalsukan identitas untuk bisa bekerja ke luar negeri.
“Berdasarkan identitas yang kami temukan, alamat di KTP-nya tercatat di Karanggeneng, Lamongan, tetapi setelah kami cek di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan,” tutur Karding.
“Ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas, dan yang bersangkutan kemungkinan besar menjadi korban perdagangan orang atau penipuan,” lanjut dia.
Kementerian P2MI juga berkomitmen memantau kondisi pasien hingga pulih dan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan optimal untuk para PMI.
Sementara itu, dokter Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyebut pasien sempat dua kali dioperasi karena stroke di Malaysia.
“Saat masuk ke RS Polri, nilai kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Kini sudah meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” ujar dr. Edo.
Perawatan yang diberikan menggunakan teknologi terkini dan standar internasional.
“Kami berikan penanganan definitif dan intensif,” ujar dia.
Menteri Karding juga menyoroti persoalan PMI non-prosedural yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
“Karena tidak terdata secara resmi, maka saat terjadi masalah, negara kesulitan melakukan perlindungan maupun pemulangan,” kata dia.
Saat ini, pemerintah tengah bersiap menghadapi gelombang pemulangan besar-besaran dari Malaysia akibat kebijakan repatriasi bagi PMI tanpa dokumen resmi.
“Kami sedang merancang langkah mitigasi agar pemulangan ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Karding.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.