Transaksi Kambing, Penjual dan Pembeli Hewan Kurban di Jakut Kena Tipu Calo
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Penipuan penjualan
hewan kurban
terjadi di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Penjual hewan kurban dan pembelinya ditipu orang tak dikenal yang beraksi sebagai calo melalui media sosial.
Awalnya, Rabu (28/5/2025), penjual hewan kurban asal Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Muhammad Reza Pahlevi dihubungi pelaku yang mengatakan hendak membeli kambing dari lapaknya.
“Awalnya
by phone
, ngakunya pembelinya di daerah Tanjung Priok, saya juga enggak tahu orang calonya ya,” kata Reza, Jumat (30/5/2025), dkutip dari
Tribunnews.com.
Setelahnya, pelaku mengirimkan uang DP kepada Reza sebesar Rp 100.000.
Pelaku lantas meminta Reza memperlihatkan kambing yang akan dibeli itu melalui rekaman video. Pelaku juga meminta Reza mengantarkan hewan kurban tersebut ke alamat tujuan pembeli, yakni di Tanjung Priok.
“Kambing udah dimasukkin ke mobil, dia minta video. Alasannya dia udah pernah ketipu juga Rp 300.000 katanya. Saya kasihan juga, saya relain datang ke tempat lokasi,” ujar Reza.
Reza pun bertolak ke Tanjung Priok membawa kambing menuju rumah pembeli. Namun, sesampainya di tempat tujuan, pembeli mengaku sudah melunasi uang pembelian kambing tersebut melalui calo.
Padahal, Reza tak pernah menerima uang pelunasan dan baru ditransfer Rp 100.000 oleh si calo atau pelaku penipuan.
“Di saya buka harga Rp 6,5 juta, dia (pelaku) nego di Rp 6,3 juta saya lepas. Kalau calo ke korbannya Rp 4,7 juta, (korban) tergiur dengan harga,” kata Reza.
Baik Reza maupun pembeli sama-sama tak mengenal si calo.
“Dia belinya dari calo, yang calo itu saya sama korban sama-sama enggak kenal. Semuanya terhubung lewat media sosial,” sambungnya.
Merasa tertipu, Reza dan pembelinya pun melapor ke Polsek Tanjung Priok sambil membawa kambing yang dipesan.
“Akhirnya ke polisi, biar ada jalur tengahnya, soalnya korban enggak mau rugi, saya juga enggak mau rugi,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Transaksi Kambing, Penjual dan Pembeli Hewan Kurban di Jakut Kena Tipu Calo Megapolitan 30 Mei 2025
/data/photo/2022/10/06/633ee96e2698c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)