Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendesak pemerintah agar bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) yang menguasai lahan milik negara, termasuk dalam kasus pendudukan lahan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Tangerang Selatan.
“Siapa pun juga, kalau menempati lahan milik orang lain tanpa izin atau tanpa surat-surat, tetap harus ditindak tegas,” ujar Dede Yusuf, dikutip dari akun Instagram resmi Partai Demokrat @pdemokrat, Sabtu (31/5/2025).
Dede Yusuf menegaskan, pemerintah tidak boleh kalah menghadapi aksi-aksi premanisme, terutama dalam kasus-kasus pertanahan yang semakin marak melibatkan ormas.
“Jangan sampai dibiarkan berulang. Bagi pemilik lahan yang mungkin kosong atau tidak ditempati, sebaiknya jangan dibiarkan. Harus diisi atau dibuat sesuatu,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar setiap instansi negara lebih aktif menjaga dan mengelola aset tanah negara agar tidak menjadi sasaran pendudukan ilegal.
Belasan Orang Diamankan Terkait Pendudukan Lahan BMKG
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah mengamankan belasan orang yang terlibat dalam penguasaan lahan milik BMKG di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Lahan tersebut selama ini dikuasai oleh ormas GRIB Jaya, yang mengeklaim mewakili ahli waris atas lahan tersebut.
Pengamanan dilakukan setelah ormas tersebut menguasai dan menghambat proses pembangunan gedung arsip di atas lahan BMKG.
