Saham Asia Menguat Imbas Pemblokiran Tarif Impor Trump

Saham Asia Menguat Imbas Pemblokiran Tarif Impor Trump

Jakarta, Beritasatu.com – Pasar saham Asia menguat pada Kamis (29/5/2025), setelah pengadilan federal Amerika Serikat (AS) memblokir upaya Presiden Donald Trump untuk memberlakukan tarif impor secara luas dengan menggunakan undang-undang darurat.

Pengadilan menyatakan bahwa Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (International Emergency Economic Powers Act/IEEPA) tahun 1977, yang menjadi dasar Trump menaikkan tarif impor secara besar-besaran, tidak memberikan kewenangan untuk menerapkan tarif. Keputusan ini disambut baik oleh pasar global.

Dilansir dari AP, Nikkei 225 Jepang pada Kamis siang terbang 1,6% menjadi 38.324,19, di tengah harapan baru agar Trump membatalkan tarif impor atas baja, aluminium, dan mobil Jepang.

Di pasar Asia lainnya, Hang Seng Hong Kong naik 0,3% menjadi 23.328,28, dan Shanghai Composite bertambah 0,5% ke 3.355,39. S&P/ASX 200 Australia juga naik 0,3% menjadi 8.418,90.

Di Korea Selatan, Kospi melonjak 1,5% menjadi 2.709,42, terdorong oleh keputusan Bank of Korea menurunkan suku bunga acuannya dari 2,75% menjadi 2,5% guna meredam tekanan ekonomi.

Sementara itu di Wall Street pada Rabu (28/5/2025), S&P 500 turun 0,6% ke 5.888,55. Dow Jones turun 0,6% ke 42.098,70, dan Nasdaq tergelincir 0,5% menjadi 19.100,94.