7 Klarifikasi Keluhan Orangtua soal Kelulusan di Hotel, Kepsek: Panitia adalah Wali Murid Regional

7
                    
                        Klarifikasi Keluhan Orangtua soal Kelulusan di Hotel, Kepsek: Panitia adalah Wali Murid
                        Regional

Klarifikasi Keluhan Orangtua soal Kelulusan di Hotel, Kepsek: Panitia adalah Wali Murid
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Kepala Sekolah SMPN 28 Batam, Boedi Kristijorini, angkat bicara mengenai keluhan salah satu wali murid terkait pelaksanaan wisuda kelulusan siswa-siswi SMPN 28 yang diselenggarakan di hotel di Batam, Selasa (27/5/2025) kemarin.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Kristi, panggilannya, membantah bahwa seluruh persiapan untuk wisuda kelulusan tidak diketahui oleh wali murid dan Komite Sekolah.
Kristi bahkan menyebut susunan panitia acara diisi oleh Komite, wali murid, hingga melibatkan para siswa.
Pihaknya membantah keterlibatan para guru dalam susunan panitia.
Penjelasan serta bukti kegiatan juga telah disampaikan kepada penyidik Tipikor Polresta Barelang, yang mengunjungi sekolah guna meminta klarifikasi berhubungan dengan surat edaran mengenai aturan kelulusan siswa dari pemerintah.
“Alhamdulillah tim Tipikor Polresta Barelang sudah hadir untuk mengklarifikasi mengenai berita yang beredar dan dihadiri Komite Sekolah. Kami menunjukkan dokumen bukti kegiatan tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (28/5/2025).
Selain susunan kepanitiaan yang diisi oleh wali murid, ide untuk pelaksanaan wisuda kelulusan juga datang dari para wali murid dengan alasan agar menjadi kenang-kenangan bagi siswa-siswi.
Kepada para wali murid, pihak sekolah juga menyebut telah menyampaikan surat edaran dari pemerintah mengenai anjuran peniadaan kelulusan bagi siswa, meskipun ada juga wali murid yang tidak sepakat.
“Akhirnya wali murid membentuk panitia, guru juga tidak ikut, hanya memfasilitasi rapat. Para wali murid tetap meminta ada kelulusan, mengingat anak-anak ini lulus SD di era Covid-19 sehingga tidak ada kenang-kenangan,” ujarnya.
Terpisah, bendahara panitia yang juga salah satu wali murid, Rini, turut menimpali perbincangan melalui sambungan telepon.
Sebagai panitia, Rini turut membantah uang wisuda kelulusan yang disebut mencapai Rp 560 ribu.
Berdasarkan hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati antara panitia, komite, dan wali murid, iuran untuk kegiatan tersebut sebesar Rp 400 ribu per anak.
Uang iuran ini juga mulai diangsur oleh para wali murid sejak awal Januari 2025 lalu, di mana anggaran yang sudah terkumpul di awal digunakan untuk pembayaran uang muka hotel.
Selain itu, biaya total Rp 400 ribu juga digunakan untuk pembayaran biaya konsumsi bagi seluruh peserta dan wali murid yang datang di kegiatan tersebut.
“Kesepakatan bersama per anak hanya Rp 400 ribu. Itu diangsur sejak awal Januari. Itu sudah termasuk semua dari tempat, konsumsi, dan dokumentasi. Tidak ada lagi tambahan biaya seperti yang disebut sebelumnya,” ucapnya.
Rini melanjutkan, kesepakatan bersama juga memperbolehkan anak yang kurang mampu membayar penuh untuk ikut dalam kegiatan.
Sementara bagi peserta didik yang telanjur membayar tapi tidak bisa ikut, uangnya akan dikembalikan oleh panitia.
“Bahkan, yang cuma bayar Rp 100 ribuan saja kami kasih subsidi silang agar semua merasakan. Anak yatim pun tidak dikenakan biaya sama sekali,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.