Bupati Bakal Bahas Penerapan Jam Malam untuk Anak-anak di Sumedang
Editor
SUMEDANG, KOMPAS.com
– Semua orang berstatus pelajar di Jawa Barat akan dilarang keluar rumah di waktu malam, mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Jikapun harus keluar, anak tersebut harus ada pendampingan dari orangtua.
Aturan pembatasan
jam malam
bagi pelajar tersebut dicanangkan Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
.
Kebijakan ini harus diikuti oleh semua kepala daerah tingkat kabupaten/kota di Jawa Barat.
Bupati Sumedang
, Dony Ahmad Munir mengatakan, di Sumedang aturan itu juga akan diterapkan.
Dony menyatakan dukungan atas program
Jam Malam
untuk pelajar itu.
“Saya setuju dengan itu, dan kami akan jalankan sepenuh hati apa yang jadi istruksi Pak Gubernur,” kata Dony di Sumedang, Kamis (29/5/2025).
Namun, terkait kapan dan bagaimana teknisnya, Dony mengatakan pemerintahannya masih akan membahasnya secara detail.
“Nanti kita matangkan dulu instrumennya untuk memastikan semuanya berjalan, harus ada instrumen yang mengawal itu,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul
Sumedang Bakal Ikut Terapkan Jam Malam untuk Pelajar, Dony Ahmad Munir Masih Godok Pelaksanaannya
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Bupati Bakal Bahas Penerapan Jam Malam untuk Anak-anak di Sumedang Bandung 29 Mei 2025
/data/photo/2025/01/20/678e133f9c10e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)