Kasus Pencurian di Ciracas Belum Terungkap Sejak 2024, Kerugian Capai Rp 2 Miliar Megapolitan 28 Mei 2025

Kasus Pencurian di Ciracas Belum Terungkap Sejak 2024, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        28 Mei 2025

Kasus Pencurian di Ciracas Belum Terungkap sejak 2024, Kerugian Capai Rp 2 Miliar
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @Jakartatimur24 menarasikan kasus pencurian yang terjadi di Ciracas,
Jakarta Timur
, pada 27 November 2024. Hingga kini, kasus tersebut belum terungkap.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 2 miliar. Kerugian itu berasal dari hilangnya sejumlah barang berharga seperti tas, ponsel, laptop, dan jam tangan.
Video itu juga memperlihatkan kondisi rumah dalam keadaan kosong dan tidak terlihat ada penghuni.
Terlihat dua orang turun dari mobil yang diparkir di depan rumah korban. Keduanya kemudian membuka pagar dan pintu rumah dengan tenang.
Setelah itu, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan mengeluarkan sejumlah barang milik korban. Barang-barang tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil.
Setelah semua barang dibawa keluar, kedua terduga pelaku meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP).
Sebuah kiriman dibagikan oleh JAKTIM 24JAM (@jakartatimur24jam)
Sementara itu, pengacara korban, Gerry Joe, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, laporan telah dibuat ke Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracas pada hari yang sama, 27 November 2024.
“Malamnya kami langsung (lapor). Ketika pulang kerja, kami tahu ada barang yang hilang. Kami langsung melakukan laporan polisi,” ucap Gerry saat dikonfirmasi, Rabu (28/5/2025).
Gerry menilai, saat membuat laporan di Polsek Ciracas, prosedur yang dijalankan hanya bersifat administratif dan tidak disertai pengecekan langsung ke lokasi kejadian.
“Makanya itu yang tadi kami bilang, sayangnya adalah administratif banget. Jadi, memang ditanya, sesuai dengan prosedur pada umumnya. Tetapi enggak ada melakukan pengecekan TKP secara langsung,” ucap Gerry.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.