Sebagai upaya menjaga transparansi dan integritas layanan, Zaki menyampaikan bahwa KAI berkomitmen menciptakan sistem transportasi publik yang bersih dan berpihak pada pelanggan.
“Setiap laporan terkait dugaan praktik tidak resmi akan kami tindaklanjuti secara serius, termasuk berkoordinasi dengan pihak berwenang jika diperlukan,” dia menjelaskan.
KAI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif. Bila menemukan indikasi transaksi tiket di luar kanal resmi, warga diminta segera melapor ke petugas stasiun atau menghubungi Call Center KAI di 121 atau (021) 121.
“Jangan ambil risiko. Beli tiket itu mudah dan aman kalau dilakukan sendiri. Mari kita jaga bersama layanan kereta api Indonesia dari praktik-praktik yang merugikan,” tutup dia.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3445036/original/063456700_1619850455-20210501-FOTO-Hiruk-Pikuk-Stasiun-Pasar-Senen-Jelang-Pelarangan-Mudik-Lebaran-2021-TEBE-10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)