8 Tangis dan Amarah di Gedung Pakuan: Dedi Mulyadi Mediasi Luka Lama Eks Pemain Sirkus OCI Bandung

8
                    
                        Tangis dan Amarah di Gedung Pakuan: Dedi Mulyadi Mediasi Luka Lama Eks Pemain Sirkus OCI
                        Bandung

Tangis dan Amarah di Gedung Pakuan: Dedi Mulyadi Mediasi Luka Lama Eks Pemain Sirkus OCI
Editor
KOMPAS.com –
Tangis dan amarah mewarnai mediasi tertutup antara 12 eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) dan pihak manajemen
Taman Safari
Indonesia yang digelar di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (5/5/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung pertemuan yang disebutnya bukan sebagai ruang peradilan, melainkan sebagai pertemuan kekeluargaan.
Eks pemain sirkus yang hadir mengungkapkan pengalaman kelam mereka selama bertahun-tahun bekerja di bawah OCI.
Mereka mengaku diambil paksa dari orangtua sejak era 1970-an, disiksa dan tidak diberi pendidikan
“Saya dari kecil sampai dewasa sering disiksa, terutama oleh Pak Frans. Saya sakit hati,” ujar Vivi, salah satu eks pemain sirkus yang hadir sambil menangis, dikutip dari tayangan video yang diunggah di kanal Youtube Dedi Mulyadi, Rabu (7/5/2025).
Menurut pengakuan mereka, penyiksaan dilakukan oleh Frans dan
Yansen Manansang
, anak dari Hadi Manansang, pendiri OCI dan Taman Safari.
Selain kekerasan fisik, para korban juga kehilangan jejak keluarga kandung mereka.
“Saya marah dengan Pak Frans dan Pak Yansen,” ujar salah satu
eks pemain sirkus OCI
yang hadir.
Gubernur Dedi Mulyadi menyatakan empatinya dan menekankan pendekatan mediasi berbasis hati dan nilai kekeluargaan.
Dedi juga menyampaikan bahwa ia siap membantu pencarian asal usul para korban.
Dari sekitar 23 orang yang terdata, 20 di antaranya tidak mengetahui identitas keluarga kandung mereka.
“Saya akan bantu dengan teknologi untuk melacak. Ini menyangkut hak kemanusiaan,” katanya.
Dalam forum tersebut, para eks pemain sirkus menyampaikan tiga tuntutan utama: kompensasi atas masa kerja mereka, permintaan maaf dari para pelaku kekerasan, dan penelusuran identitas keluarga mereka yang hilang.
Aswin Sumampau, Direktur Taman Safari Indonesia, menyambut baik langkah mediasi ini dan menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Kami ingin menyelesaikan ini dengan hati, bukan dengan kekuasaan atau hukum,” ujarnya.
Aswin menambahkan bahwa jumlah eks pemain sirkus sebenarnya mencapai sekitar 40 orang.
Karena itu, ia berharap solusi yang dibangun hari ini tidak hanya mencakup 12 orang yang hadir, melainkan juga menyentuh mereka yang tidak hadir agar tidak muncul ketimpangan perlakuan.
Menutup pertemuan, Dedi Mulyadi menyatakan akan mengawal proses mediasi lebih lanjut, termasuk memfasilitasi pertemuan korban dengan Frans dan Yansen Manansang jika diperlukan.
“Kalau mereka mau bertemu dan mengakui kesalahan, saya akan temani,” ujarnya.
Kuasa hukum Oriental Circus Indonesia (OCI), Hamdan Zoelva, mengungkapkan bahwa empat orang mantan pemain sirkus telah menerima uang kompensasi masing-masing sebesar Rp 150 juta yang ditawarkan sebelumnya.
Tawaran itu sebelumnya disampaikan kepada 12 eks pemain sirkus yang hadir dalam pertemuan mediasi tertutup yang diinisiasi Dedi Mulyadi.
Kompensasi ini merupakan bagian dari penyelesaian kekeluargaan yang ditawarkan kepada para eks pemain OCI yang merasa pernah dirugikan.
“Kami masih sangat terbuka untuk membicarakan itu. Seperti kemarin di Bandung, kami sudah tawarkan, dan sekarang ada beberapa orang yang sudah menerima. Sudah empat orang,” kata Hamdan saat ditemui di Kementerian HAM, Rabu (7/5/2025).
Hamdan juga menegaskan bahwa pemberian kompensasi ini diharapkan menjadi titik akhir dari polemik yang telah bergulir selama bertahun-tahun.
“Kalau sudah selesai seperti ini, ya jangan ada ribut-ribut lagi yang tidak benar. Itu standar saja. Harapannya ini bisa mengakhiri semuanya,” ujarnya.
Namun, Hamdan belum dapat memastikan apakah keempat mantan pemain sirkus OCI yang menerima kompensasi tersebut tergabung dalam pihak-pihak yang menggugat OCI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.