Warga "Liar" Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal Megapolitan 8 Mei 2025

Warga "Liar" Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Mei 2025

Warga “Liar” Tempati Kampung Baru karena Tak Sanggup Bayar Kontrakan di Jakarta Mahal
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Warga
Kampung Baru
, Harjamukti, Cimanggis, Kota
Depok
, menyambut kedatangan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
di lokasi, Kamis (8/5/2025).
Kunjungannya kali ini berkaitan polemik keberadaan
warga liar
yang menghuni wilayah tersebut.
Salah satunya warga bernama Hutapea mengatakan awalnya tinggal di kontrakan, kawasan Cakung, Jakarta Timur.
Namun, dirinya dan suami memutuskan pindah ke Kampung Baru karena tidak menyanggupi bayar sewa kontrakan di Cakung mahal.
“Karena ada kendala, enggak sanggup bayar kontrakan, akhirnya kita datang lah ke sini (Kampung Baru),” kata Hutapea kepada Dedi, Kamis.
Harga sewa tempat tinggal di Kampung Baru murah namun harus membangunnya sendiri.
Saat ditanya Dedi sumber uang untuk membangun rumah, penghasilan sang suami yang bekerja proyek menjadi andalan Hutapea kala itu.
“Ya tadinya kan kerja, suami ada proyek. Tapi sekarang proyek enggak ada,” ujarnya.
Kini, sang suami pengangguran dan Hutapea mencari barang rongsokan yang dijual kembali ke agen dengan penghasilan tak menentu.
“Kalau kita cuma Rp 20.000-30.000, Pak dalam sehari,” ujar Hutapea.
Meski demikian, penghasilannya di Depok masih jauh lebih baik dibandingkan mengurus tanah di kampung halaman yang memerlukan waktu minimal sebulan sebelum panen.
Adapun Kampung Baru merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembakaran mobil polisi dan pengeroyokan tim Polres Depok oleh anggota organisasi masyarakat (ormas), Jumat (18/4/2025).
Lahan tersebut diduga ditempati ribuan jiwa warga yang bukan ber-KTP Depok.
Lahan itu disebut milik Pemkot seluas 1,5 hektare dan milik Setneg seluas 3,5 hektare
Warga Kampung Baru juga diduga menempati lahan milik perusahaan properti dan bagian kecil milik BUMN tanpa izin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.