Pemkab Kudus Targetkan 60 Kopdes Merah Putih Diluncurkan Juli Mendatang

Pemkab Kudus Targetkan 60 Kopdes Merah Putih Diluncurkan Juli Mendatang

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) memastikan bahwa musyawarah desa khusus masih berlangsung di 123 desa dan 9 kelurahan di Kabupaten Kudus.

Musdes khusus yang berlangsung pada Mei ini sebagai langkah awal pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala Dinas PMD Kudus, Famni Dwi Arfana mengatakan, embrio pembentukan Kopdes Merah Putih sudah ada tersebar di beberapa desa/kelurahan.

Koperasi merah putih ini dibentuk berkolaborasi dengan pihak terkait, seperti Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Unit Desa (KUD) sebagai embrionya. Nantinya, koperasi ini harus bersertifikasi dan berbadan hukum.

Kata dia, Dinas PMD kini tengah melakukan inventarisasi potensi-potensi di setiap desa, guna menentukan arah bidang usaha koperasi sesuai kebutuhan masyarakat.

Terdapat tujuh bidang usaha yang bisa dikembangkan. Mulai dari pertanian, simpan pinjam, kesehatan, hingga penyediaan sembako.

“Ini penting supaya koperasi yang dibentuk nantinya benar-benar berjalan dan bermanfaat bagi masyarakat,” terangnya, Selasa (6/5/2025).

Menurut Famni, pengadaan koperasi merah putih bisa dilakukan dengan tiga skema. Pertama pengadaan baru, kedua revitalisasi dan ketiga pengembangan.

Output hasil Musdes Khusus dijadikan sebagai dasar pembentukan koperasi merah putih. Koperasi ini nantinya digerakkan oleh 9-20 SDM sesuai kebutuhan, yang diambil dari masyarakat desa masing-masing. Modal awalnya berkisar Rp 15 juta dialokasikan dari APBDes dibantu APBD.

Famni menegaskan, semua desa dan kelurahan di Kudus harus sudah punya koperasi merah putih tahun ini. Meski dalam pengadaannya dilakukan secara bertahap.

“Saat ini terus berproses, kita harapkan saat launching serentak pada Hari Koperasi 12 Juli mendatang sudah ada separo sekitar 60-an kopdes merah putih terbentuk di Kudus,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dinas PMD mendata, saat ini terdapat beberapa KUD yang masih aktif, bisa menjadi mitra koperasi merah putih. Keberadaan Gapoktan juga dinilai bisa mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, dalam penyediaan pupuk, bibit, hingga pemasaran hasil pertanian.

Rencana pembentukan koperasi bersertifikasi melalui notaris juga sedang dikaji. Apakah akan memanfaatkan koperasi yang sudah ada atau membentuk koperasi baru.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan, saat ini pembentukan Koperasi Merah Putih di Kudus masih dalam tahap persiapan dan koordinasi. Termasuk menjalin kerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terkait penyertaan modal.

Pemerintah kabupaten juga melakukan pendampingan dalam proses pendirian badan hukum Kopdes Merah Putih melalui Bank Jateng.

Koperasi Merah Putih ini akan menjadi salah satu unit usaha milik pemerintah desa seperti Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Koperasi ini dirancang tidak untuk menyaingi Bumdes, melainkan untuk berjalan beriringan satu sama lain.

Tujuh unit usaha yang ada dalam pembentukan Koperasi Merah Putih meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik.

Pembentukan koperasi ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi lokal daerah.

“Embrio sudah ada, dan rata-rata desa siap bekerjasama dengan perbankan untuk penyertaan modal,” tuturnya. (Sam)