4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi Megapolitan 7 Mei 2025

4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

4 Penagih Utang yang Resahkan Warga Cengkareng Ditangkap Polisi
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com 
– Empat
penagih utang
(
debt collector
) yang kerap meresahkan warga dan pengguna jalan di Cengkareng, Jakarta Barat, ditangkap polisi. 
Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana menyebut, keempat pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima banyak laporan warga terkait aktivitas
debt collector
yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa di jalan.
“Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan. Hari ini, kami berhasil mengamankan empat orang yang mengaku sebagai
debt collector
dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ucap Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (7/5/2025), dikutip dari 
Antara. 
Dari Cengkareng, operasi akan berlanjut ke Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
“Petugas patroli secara aktif menyisir area itu untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” kata Abdul.
Dengan adanya operasi ini masyarakat diharapkan menjadi lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
“Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.