Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng Megapolitan 7 Mei 2025

Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Mei 2025

Polisi Bakal Patroli Titik Lain Usai Tangkap Empat Debt Collector di Cengkareng
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi bakal patroli usai menangkap empat penagih utang (
debt collector)
yang meresahkan warga dan pengguna jalan di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Komisaris Abdul Jana mengatakan, lokasi tersebut antara lain Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.
“Petugas patroli secara aktif menyisir area-area tersebut untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan,” ujar Abdul, dilansir dari
Antara
, Rabu (7/5/2025)..
Menurut Abdul, patroli ini buntut dari penangkapan empat
debt collector
tersebut. Penangkapan ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terkait praktik penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh para
debt collector
di jalanan.
“Mereka langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” kata dia.
 
Ia berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat bisa merasa lebih aman dan tidak lagi khawatir terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka,” tutup Abdul.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.