TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/5/2025) dini hari.
Nicke menjalani pemeriksaan sekitar 16 jam di Gedung Bundar tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.
Usai menjalani pemeriksaan maraton, Nicke tampak enggan memberikan banyak komentar ketika ditemui awak media.
Pantauan Tribunnews.com di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, sekitar pukul 00.11 WIB, Nicke bergegas menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.
Mengenakan blazer hitam dan kerudung krem, Nicke hanya menyampaikan bahwa dirinya telah ditanya oleh penyidik terkait kasus tersebut.
“Ditanya ya (soal) kasus ini. Terima kasih ya,” ucap Nicke sambil berjalan menuju mobilnya.
Selanjutnya, Nicke meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid warna abu-abu metalik, bernomor polisi B 1024 DZP.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa total ada 12 saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.
Berikut adalah daftar 12 saksi yang diperiksa:
NW – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2024
ISK – Direktur PT Bumi Siak Pusako
ME – Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals
MHN – Perwakilan dari PT Trafigura
MA – Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu
IM – Oil Commercial International Manager Medco E&P Indonesia
MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021–2023
WWN – Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd
FM – Perwakilan dari PT British Petroleum
EAA – Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020
HA – Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020
Sembilan Tersangka di Skandal Korupsi Minyak Mentah
TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta. (Tribun Video)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun ini.
Sembilan tersangka tersebut yakni:
Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
Agus Purwono, Vice President Feedstock
Muhammad Kerry Andrianto Riza alias Riza Chalid, Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Katulistiwa
Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
Edward Corne, Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Kasus ini menyeret jajaran penting dari berbagai anak perusahaan Pertamina dan entitas swasta yang terlibat dalam aktivitas impor, distribusi, dan optimalisasi produk minyak mentah serta BBM di Indonesia. Skandal ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan di sektor migas dan mendorong dorongan publik terhadap reformasi tata kelola energi nasional.
Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati yang pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan Pertamina mengindikasikan penyidikan Kejaksaan Agung menjangkau hingga ke tingkat paling strategis di tubuh BUMN energi tersebut. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menantikan transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara secara masif ini.
