Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

Diteriaki Jambret, 2 Maling HP di Kemayoran Ditangkap Warga

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Dua maling handphone (HP) di Jalan Kemayoran Tengah, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap warga.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) siang sekitar pukul 14.30 WIB.

“Pelaku laki-laki dengan inisial AS dan APP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (6/5/2025).

Ade Ary menjelaskan, kejadian bermula saat korban berinisial EY memarkirkan sepeda motornya dan masuk ke toko laundry.

Ketika itu korban menyimpan ponsel miliknya di dashboard motor dan lupa diambil.

Saat hendak mengambil HP tersebut, korban melihat dua orang pelaku yang kabur mengambil ponselnya.

“Kemudian handphone diambil pelaku yang mengendarai sepeda motor dan langsung kabur,” ungkap Kabid Humas.

Korban pun berinisiatif meneriaki pelaku dengan sebutan jambret hingga menarik perhatian warga sekitar.

Tak lama kemudian, warga berhasil menangkap kedua pelaku.

“Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kemayoran. Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan polisi,” ujar Ade Ary.