TRIBUNNEWS.COM – Seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang, Jawa Tengah menceritakan kisahnya tegas melawan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan dalam melancarkan modus minta sumbangan.
Maraknya fenomena ormas demi mendapatkan sumbangan untuk kepentingannya membuat warga resah karena rentan terjadi intimidasi.
Ketua RT di wilayah Kecamatan Barat, Kota Semarang bernama Muhammad ini, mengaku sempat berhadapan langsung dengan beberapa orang yang mengaku sebagai anggota ormas.
Terhitung Muhammad dua kali menghadapi ormas yang meminta sumbangan langsung ke warga dan pengusaha.
Bahkan, dia mengatakan peristiwa itu jauh sebelum insiden bentrokan ormas terjadi di Kabupaten Blora.
Oknum ormas tersebut yakni Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang meminta sumbangan dengan membawa proposal pembangunan pos.
“Pertama kali mereka datang membawa proposal pembangunan pos GRIB Jaya di wilayah Semarang Barat. Waktu itu belum ada kejadian bentrok ormas yang di Blora,” ujar Muhammad melalui sambungan telepon, Senin (5/5/2025).
Saat itu, warga sempat hampir memberikan uang kepada ormas itu.
Tetapi warga kemudian tidak memberikan sumbangan setelah berkonsultasi melalui grup WhatsApp RT.
Muhammad langsung meminta warga untuk menolak permintaan itu karena dianggap tidak jelas asal-usul dan legalitas proposal itu.
Sebab, daripada membantu yang tidak berdampak positif bagi warga, Muhammad lebih memilih untuk fokus membangun fasilitas di wilayahnya.
“Saya langsung larang. Warga sepakat, lebih baik bantu untuk perbaikan pos satpam atau masjid. Memberi uang ke ormas yang tidak jelas tidak ada dampak positifnya,” ujarnya.
Tak lama berselang, beberapa oknum dari GRIB Jaya langsung mendatangi pos satpam lingkungan.
Kemudian terjadi perdebatan panas hingga nyaris berujung adu fisik.
Namun, saat ditanya terkait bukti surat resmi yang didukung oleh pihak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), oknum tersebut kebingungan.
Bahkan, oknum yang bersangkutan tidak mengetahui tentang Kesbangpol.
“Saya tanya, mana surat resminya? Mereka malah bingung dan tidak tahu apa itu Kesbangpol,” ujar Muhammad.
Dia kemudian menegaskan, apabila ormas tidak mengetahui lembaga Kesbangpol, maka mustahil untuk memiliki nomor registrasi resmi.
“Akhirnya mereka pergi. Saya hanya ingin memberi penegasan, bukan cari ribut,” lanjutnya.
Masih dengan ormas yang sama, insiden kedua dialami Muhammad saat oknum ormas itu meminta sumbangan Tunjangan Hari Raya (THR) ke beberapa pemilik ruko di wilayahnya.
Saat itu, mereka tertangkap basah oleh satpam hingga dilaporkan ke Muhammad.
Dia pun turun tangan untuk meminta surat izin resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot).
Namun, sama dengan sebelumnya, mereka hanya membawa proposal dengan kop surat GRIB Jaya tanpa bisa menunjukkan izin resminya.
“Saya datangi, lagi-lagi saya tanya, mana aturan resminya? Mana izin dari pemerintah kota? Mereka hanya bawa proposal dengan kop surat GRIB Jaya, tapi tidak bisa memberi penjelasan,” jelasnya.
Muhammad kemudian mengambil langkah tegas dan menantang oknum yang bersangkutan untuk membuktikan surat resmi dari Pemkot Semarang.
“Saya bilang, kalau memang sudah ada izin resmi dari Pemkot, ayo saya antar sekalian cari sumbangan. Tapi kalau tidak ada, saya juga siap antar mereka ke Pemkot buat klarifikasi,” katanya.
Mendengar pernyataan Muhammad, para oknum langsung pergi dengan tergesa-gesa.
Dia menegaskan, aksi perlawanan ini untuk melindungi warganya di wilayahnya.
Sebab, menurut Muhammad, apabila fenomena ini terus dibiarkan, oknum ormas akan berpotensi merugikan masyarakat.
“Kalau dibiarkan, nanti masyarakat yang dirugikan. Jadi kita perlu tegas. Jangan sampai praktik-praktik seperti ini terus dibiarkan,” imbuhnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Pak RT di Semarang Dimintai Dana Pembangunan Hingga THR Oleh Ormas, Nyaris Adu Jotos.
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJateng.com/Budi Susanto)
