Ipemi Minta Pemerintah Lebih Pro kepada UMKM Perempuan – Halaman all

Ipemi Minta Pemerintah Lebih Pro kepada UMKM Perempuan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Muktamar III Ikatan Pengusaha Muslimah Indonesia (Ipemi) meminta agar pemerintah lebih pro kepada UMKM perempuan. 

Muktamar III Ipemi mengusung Tema “Transformasi dan Inovasi UMKM di Era Ekonomi Kreatif Meningkatkan Daya Saing Global Menuju Indonesia Emas” berlangsung pada 4-6 Mei 2025 di Jakarta.

Ketua Umum Ipemi Ingrid Kansil menyampaikan, muktamar ini sekaligus memperkuat komitmen Ipemi untuk turut mensukseskan pembangunan sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

Khususnya pada poin ketiga dan keempat yang mendorong kewirausahaan dan penguatan peran perempuan.

“Semoga, di Muktamar ke-3 ini kita bisa menguatkan tekad, untuk bersama-sama menciptakan beberapa program kerja terkait dengan penguatan ekonomi sesuai tema kita kali ini,” kata Ingrid, Senin (5/5/2025).

Menurutnya, peran UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional harus didukung. Dengan begitu, lapangan pekerjaan akan tercipta, dan mengurangi angka kemiskinan. Sehingga ekonomi akan terus tumbuh.

Untuk keberlanjutan UMKM, Ipemi berharap agar Pemerintah memprioritaskan pengusaha muslimah dalam kebijakan ekonomi nasional. Setidaknya ada empat hal untuk mendukung UMKM perempuan.

Pertama akses permodalan. Ingrid mengatakan, Pemerintah harus memastikan bahwa KUR dan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM)  dapat disalurkan lebih terarah kepada UMKM perempuan. mudah diakses oleh UMKM perempuan. 

“Dengan syarat yang lebih fleksibel dan bunga rendah,” katanya.

Kedua, pelatihan dan pengembangan. Ingrid menilai pelatihan harus disesuaikan dengan kebutuhan UMKM perempuan. Seperti pelatihan manajemen keuangan, pemasaran digital, pengembangan produk, dan kualitas layanan. Seperti sertifikasi halal dan SNI, serta Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT).

Ketiga, dukungan pemasan dan digitalisasi. 

“Pemerintah dapat memfasilitasi UMKM perempuan untuk berpatisipasi dalam pameran dan festival, baik lokal maupun internasional,” pinta Ingrid.

Keempat, regulasi dan perlindungan usaha. Ingrid meminta agar pemerintah memastikan bahwa regulasi terkait UMKM bersifat adil, transparan, dan melindungi perempuan dari berbagai bentuk diskriminasi.

“Dengan upaya tersebut, pemerintah dapat membantu kami untuk tumbuh dan berkembang, sehingga dapat berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional,” tuturnya.

Dalam Muktamar III Ipemi, Menteri UMKM Maman Abdurahman mengatakan, Kementerian UMKM sudah berkomunikasi dengan 46 penyalur modal. 

“Soal pelatihan dan pemasaran, kita juga sudah lakukan. Saya akan memberikan space di Smesco untuk produk-produk Ipemi,” janjinya.

Sementara, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyebut di era digitalisasi, pengusaha harus bertransformasi. Ia mendorong agar UMKM bisa menembus pasar nasional dan global.

“Kita memasuki era baru. Ekonomi kreatif diharapkan mampu menjadi mesin baru ekonomi nasional. Terlebih, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar,” pungkasnya.