Kini Disdik Sumut Ganti Istilah Zonasi dengan Domisili Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2025, Apa Bedanya?

Kini Disdik Sumut Ganti Istilah Zonasi dengan Domisili Penerimaan Murid Baru SMA/SMK 2025, Apa Bedanya?

Untuk jenjang SMA, seleksi jalur afirmasi (ekonomi tidak mampu dan disabilitas) sebesar 30%. Jalur mutasi 5 persen, jalur domisili 30 persen, dan jalur prestasi 35 persen.

Sementara untuk SMK, seleksi jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 10 persen, jalur domisili 10 persen, dan jalur prestasi nilai rapor 65 persen.

Pendaftaran dilakukan, katanya, dilakukan secara online. Pendaftaran bisa diakses di spmbsumutberkah.disdik.sumutprov.go.id dan apispmb.disdik.sumutprov.go.id.