Antisipasi Kepadatan di Hari Buruh, Tarif Tol Akan Digratiskan bagi Peserta Aksi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin memastikan tarif tol digratiskan untuk peserta aksi
May Day
atau
Hari Buruh
hari ini, Kamis (1/5/2025).
Kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengelola jalan tol terkait kebijakan tarif saat Hari Buruh.
“Peserta yang jumlahnya sedemikian banyak, ini diberikan kelancaran, untuk tol digratiskan. Ini yang kami barusan dapat suratnya,” kata Komarudin kepada wartawan, Rabu (30/4/2025).
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi penumpukan kendaraan, terutama di gerbang tol arah Jakarta.
“Mengantisipasi, jangan sampai nanti terjadi penumpukan yang cukup banyak karena diprediksi akan ada ribuan bus yang nanti akan mengarah ke Jakarta, baik dari arah timur maupun dari arah Banten,” ucap dia.
Meski tarif tol digratiskan, hanya peserta yang menggunakan bus dan kendaraan roda empat yang bisa masuk. Untuk kendaraan roda dua tetap melalui arteri.
“Untuk rombongan peserta yang menggunakan roda dua tetap menggunakan jalur arteri, dilarang keras untuk melakukan perjalanan di dalam tol karena akan sangat-sangat berbahaya, terlebih lagi karena memang itu dilarang,” ujar Komarudin.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 200.000 buruh dari berbagai elemen diperkirakan akan menghadiri peringatan Hari Buruh 2025 di kawasan Monas.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, penghapusan sistem
outsourcing
akan menjadi salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut.
“Isu yang diangkat dalam perayaan
May Day
adalah penghapusan
outsourcing
,” kata Said dalam konferensi pers virtual, Kamis (24/4/2025), dikutip dari
Antara
.
Selain itu, para buruh juga akan menuntut pembentukan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK), pemberian upah layak, serta perlindungan lebih kuat terhadap pekerja.
Tuntutan lainnya mencakup pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), serta RUU Perampasan Aset sebagai upaya pemberantasan korupsi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Antisipasi Kepadatan di Hari Buruh, Tarif Tol Akan Digratiskan bagi Peserta Aksi Megapolitan 1 Mei 2025
/data/photo/2023/05/01/644f8bc9c4b0a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)