Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBITUNG – Jatanras Polda Metro Jaya meringkus pelaku pembunuhan wanita di kos-kosan Desa Cibuntu, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim, mengatakan, pelaku berinisial MA ditangkap pada Senin (28/4/2025) sekira pukul 22.20 WIB.
“Penangkapan dilakukan sekitar pukul 22.20 WIB di Rest Area Mudusari, Jalan Raya Pamanukan, Subang, Jawa Barat,” kata Rahim, Selasa (29/4/2025).
Sebelumnya, jasad wanita ditemukan di dalam kos-kosan pada Minggu, 27 April 2025 sekira pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang, mengatakan, korban berinisial WD berusia 21 tahun warga Desa Burangkeng, Setu, Kabupaten Bekasi.
“Kami mendapatkan informasi terkait adanya penemuan seorang perempuan yang meninggal di kos-kosan atau kontrakan di daerah Cibuntu,” kata Tri.
Jasad WD ditemukan terkapar di atas kasur, terdapat sejumlah luka di tubuh korban berupa sayatan dan memar akibat dihantam benda tumpul.
Seorang pencari kerja tertipu lowongan bodong dan diminta membayar Rp600 ribu untuk pekerjaan yang dijanjkan. Tapi kini kondisi ruko digembok tanpa ada aktivitas apapun.
“Terdapat luka sayatan di bagian lengan, pergelangan tangan dan juga leher dan juga ada sedikit luka di bagian belakang,” jelas dia.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
