Sederet Cerita ASN di Hari Pertama Wajib Naik Transportasi Umum: Hemat Ongkos, Tambah Teman Megapolitan 30 April 2025

Sederet Cerita ASN di Hari Pertama Wajib Naik Transportasi Umum: Hemat Ongkos, Tambah Teman
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 April 2025

Sederet Cerita ASN di Hari Pertama Wajib Naik Transportasi Umum: Hemat Ongkos, Tambah Teman
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com – 
Rabu pagi, (30/4/2025), para Aparatur Sipil Negara (
ASN
) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan wajib menaiki
transportasi umum
.
Bagi sebagian ASN, naik transportasi umum ke kantor mereka bukanlah hal baru. Namun, bagi yang lain, ini pengalaman pertama mereka selama bekerja menjadi abdi negara.
Sederet cerita pun hadir di hari pertama penerapan kebijakan ini. Mulai dari yang harus berpindah angkutan umum berkali-kali hingga menyambut baik karena dapat menghemat ongkos perjalanan.
Lantas, seperti apa cerita para ASN Jakarta di hari pertama kebijakan wajib naik transportasi umum ini?
Tinggalkan Kendaraan Pribadi Meski Harus Berpindah Angkutan Berkali-kali
Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, harus berpindah angkutan dua kali untuk sampai ke kantornya.
Dari rumah di Cengkareng, Isnawa menumpang angkot lalu berganti ke bus Transjakarta tujuan Roxy, sebelum berjalan kaki ke kantor.
“Ini langkah kecil yang baik. Bisa membiasakan kita, terutama PJLP, untuk tidak bergantung pada kendaraan pribadi,” ujar Isnawa, dikutip dari Antara.
Senada dengan Isnawa, Mohamad Yohan, Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD, juga telah lama meninggalkan mobil pribadi dan memilih KRL sebagai andalan.
Menurutnya, dengan menggunakan transportasi umum dapat menghindari kemacetan dan memangkas waktu ke kantor.
“Lebih cepat sampai kantor. Angkutan umum sekarang jauh lebih bisa diandalkan,” katanya.
Tak Lagi Merasa “Sepi”
“Pagi Ini Saya Punya Banyak Teman”. Itulah kalimat ringan namun bermakna dari Suharini Eliawati, Pelaksana tugas (Plt.) Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, saat ditanya soal kebijakan baru ini.
Selama 29 tahun berdinas di Jakarta, Eli tak pernah sekalipun berpindah ke kendaraan pribadi dan selalu menggunakan transportasi umum.
Dari rumahnya di Citayam, Eli rutin mengayuh sepeda ke stasiun KRL, lalu menumpang kereta menuju Gondangdia, dan melanjutkan dengan berjalan kaki ke Balaikota.
“Sehat, menyenangkan, bertemu banyak warga,” katanya.
Namun yang membedakan pada hari ini adalah suasana stasiun ramai oleh wajah-wajah ASN, suasana yang tentu jarang Eli lihat hari-hari sebelumnya saat ia menggunakan transportasi umum.
Hemat Ongkos, Kurangi Macet
Suparmo, ASN yang bekerja di wilayah Jakarta Selatan, juga menyambut aturan baru ini dengan antusias.
Suparmo berbagi pengalamannya menumpang mikrotrans dari Senen ke Pulo Gadung, lalu berpindah ke rute Ragunan untuk mencapai kantornya di Halte Transjakarta Wali Kota Jakarta Selatan.
“Dampak positifnya kemacetan jadi terurai. Aman, hemat juga ongkosnya,” ujar Suparmo.
Sementara itu, ASN lainnya, Ari menegaskan, bahwa sebagai pegawai pemerintah, menjadi contoh adalah bagian dari tugas.
“Program ini bisa jadi contoh agar masyarakat juga mulai naik MRT, LRT, Transjakarta, atau Mikro Trans,” ujarnya.
Harapan dari Kebijakan ke Kebiasaan
Kebijakan wajib menaiki transportasi umum bagi ASN Jakarta lewat Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 6 Tahun 2025 ini memang tidak hanya soal transportasi.
Kebijakan ini dirancang untuk mengubah budaya, yakni mendorong mobilitas hijau, menekan polusi, dan membangun kota yang lebih berkelanjutan.
Kebijakan ini juga menyasar tujuan edukatif, yaitu memberikan contoh langsung kepada warga tentang gaya hidup yang lebih ramah lingkungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.