4 Ratusan Mesin TPE di Jakarta Rusak, Dishub: Suku Cadangnya Tidak Ada Megapolitan

4
                    
                        Ratusan Mesin TPE di Jakarta Rusak, Dishub: Suku Cadangnya Tidak Ada
                        Megapolitan

Ratusan Mesin TPE di Jakarta Rusak, Dishub: Suku Cadangnya Tidak Ada
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan, ratusan mesin Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jakarta mengalami kerusakan akibat kesulitan dalam ketersediaan suku cadang atau
sparepart
.
Mesin-mesin tersebut merupakan produk impor dari Swedia. Sementara, kerja sama dengan pihak penyedia (ATP) tidak lagi berlanjut sejak 2016.

Mesin parkir elektronik
itu kalau mau diperbaiki, sekarang
sparepart
-nya enggak ada. Karena barang ini kan diimpor dari Swedia,” ujar Syafrin, di Balai Kota Jakarta, Senin (28/4/2025).
“Begitu dalam kurun waktu sejak 2016 si ATP-nya tidak berlanjut sehingga kami kesulitan untuk
sparepart
-nya,” ucap Syafrin.
Syafrin menambahkan, Pemerintah Provinsi Jakarta kini tengah mengganti mesin-mesin TPE yang rusak dengan mesin baru yang berbasis komponen dalam negeri.
Penggantian ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada produk impor, mempercepat perbaikan, dan meningkatkan kembali pendapatan dari sektor parkir.
Uji coba telah dilakukan di Jalan Sabang dan Jalan Agus Salim.
“Kami harap bisa mengganti total sebanyak 200 mesin yang ada di Jakarta. Untuk lima wilayah, tersebar di lima wilayah,” ungkap Syafrin.
Sebelumnya, ratusan mesin TPE milik Pemprov Jakarta dalam kondisi rusak, yang menyebabkan penurunan signifikan pendapatan Pemprov DKI Jakarta dari sektor parkir.
Dari total 201 mesin yang tersebar di 31 ruas jalan, hanya 64 unit yang masih berfungsi, sementara 137 lainnya tidak aktif.
“Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi,” kata Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Jakarta Adji Kusambarto, Selasa (22/4/2025), dikutip dari
Antara
.
Kerusakan mesin TPE
ini berdampak langsung pada menurunnya pendapatan parkir yang sebelumnya sempat mencapai Rp 18 miliar per tahun.
Pada 2024, pendapatan Pemprov Jakarta dari sektor parkir tercatat hanya sebesar Rp 8,9 miliar. Padahal saat TPE mulai diterapkan pada 2016, pendapatan awal mencapai Rp 7 miliar.
Pendapatan parkir melalui TPE terus menanjak, dan antara 2017 hingga 2019 mencapai di atas Rp 18 miliar.
Menurut Adji, penurunan pendapatan tersebut tidak terlepas dari kerusakan mesin yang terus bertambah setelah pandemi Covid-19 serta kendala dalam pengadaan suku cadang.
“Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri,” kata Adji.
Pendapatan mengalami penurunan yang signifikan, yakni pada 2020 menjadi Rp 13 miliar, pada 2021 menjadi Rp 10 miliar, dan pada 2022 serta 2023 masing-masing sebesar Rp 9 miliar. Pada 2024, pendapatan kembali turun menjadi Rp 8,9 miliar.
Dishub Jakarta kini tengah berupaya mencari solusi dengan menggandeng perusahaan penyedia mesin TPE lokal yang menggunakan server dan suku cadang dari dalam negeri.
“Kami butuh 200 unit baru dengan anggaran lebih dari Rp 19 miliar,” kata Adji.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses perbaikan, mengurangi ketergantungan pada impor, serta mengembalikan efektivitas sistem parkir elektronik di Jakarta.
Sebelumnya, Dishub Jakarta diminta bertanggung jawab atas kerusakan mesin terminal parkir elektronik (TPE) pada sejumlah ruas jalan karena peralatan itu dibeli dari uang rakyat.
 
Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD Jakarta Francine Widjojo mengatakan, harga mesin parkir di Jakarta itu tidak bisa dibilang murah dan dibeli menggunakan pajak yang dipungut dari warga.
Francine menyatakan, berdasarkan dari keterangan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub Jakarta menunjukkan, lebih dari setengah
mesin parkir elektronik
berada dalam keadaan rusak.
Ia mengaku heran ketika parkir di ruas jalan yang terpasang mesin TPE, karena tidak pernah diminta menggunakan mesin oleh para petugas parkir.
Bahkan, Francine, dikenai tarif yang tidak semestinya oleh para petugas yang berusaha mengubah-ubah durasi parkirnya agar ongkosnya bisa menjadi lebih mahal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.