TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Kasus tewasnya pasangan suami istri, ER (32) dan IM (28), yang ditemukan meninggal dalam mobil di kawasan Krakitan, Salam, Kabupaten Magelang, kini terungkap.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa keduanya meninggal dunia akibat keracunan gas karbon monoksida (CO).
Pasangan suami istri ini ditemukan pada Selasa, 17 Februari 2025, dalam kondisi tidak bernyawa di dalam mobil.
Penemuan ini sempat menimbulkan berbagai spekulasi mengenai penyebab kematian mereka.
Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sampel swab hidung dan cairan di mulut korban, serta kondisi kabin mobil.
“Kami meminta pemeriksaan laboratorium forensik terkait sampel swab hidung dan cairan di mulut serta kondisi kabin mobil,” ungkap La Ode saat ditemui di kantornya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa meskipun tidak ditemukan kandungan karbon monoksida dalam swab hidung dan cairan mulut korban, analisis kabin mobil menunjukkan kadar gas CO mencapai 570 ppm, jauh di atas ambang batas normal sebesar 115 ppm.
Kebocoran pada Kendaraan
Pemeriksaan yang dilakukan oleh pabrikan kendaraan menemukan adanya kebocoran pada saluran gas buang atau knalpot, khususnya di bagian belakang kendaraan.
“Gasnya tidak terbuang ke belakang mobil, tapi masuk ke dalam kabin. Ini sinkron antara hasil labfor dengan pemeriksaan pihak Hyundai,” tambah La Ode.
(TribunJogja.com/Yuwantoro Winduajie)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
