TRIBUNJATENG.COM, JEPARA – Demi keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Satlantas Polres Jepara menanamkan sikap tertib lalu lintas kepada para siswa.
Siswa yang sudah diperbolehkan memakai kendaraan bermotor juga diajak untuk menggunakan kendaraan yang standar dan tidak menggunakan knalpot bersuara bising.
Seperti yang telah dilakukan di SMA Negeri 1 Jepara.
60 siswa diberikan pengetahuan seputar keselamatan dan aturan yang harus dipatuhi dalam berlalu lintas di jalan raya.
Kasat Lantas melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Jepara, Ipda Hariyono mengatakan, pelatihan yang dilakukan merupakan kegiatan tahunan yang rutin.
Pelatihan terhadap anggota baru PKS dari siswa kelas X dan XI yang menggantikan kakak kelas mereka yang sudah naik ke kelas XII.
Dalam pelaksanaan pelatihan diberikan materi yang salah satunya tentang gerakan pengaturan lalu lintas.
Gerakan ini merupakan bekal awal yang harus dimiliki dan dikuasai anggota Patroli Kemananan Sekolah.
“Gerakan pengaturan lalu lintas nantinya digunakan anggota PKS untuk membantu mengatur lalu lintas dan menyeberangkan siswa di depan sekolah saat berangkat maupun pulang sekolah,” ujar Ipda Hariyono saat ditemui pada sela-sela pemberian materi kepada siswa, di SMA Negeri 1 Jepara, Sabtu (26/4/2025).
Dengan pelatihan yang diberikan diharapkan mampu menambah pengetahuan siswa tentang PKS.
Selain itu mahir dalam membantu polisi dalam pengaturan arus lalu lintas di depan sekolah.
Hal ini penting agar mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun kemacetan arus.
Siswa juga diberikan imbauan agar menggunakan kendaraan yang standar dan tidak dimodifikasi.
Terutama pada knalpot, pengendara dilarang menggunakan knalpot bersuara keras.
“Dari Polda Jateng, bahwa knalpot brong sekarang dilakukan penindakan, tidak ada ampun untuk mereka, motor langsung kami kandangkan.”
“Jadi agar mereka (siswa) tahu tertib berlalu lintas dan rambu-rambu serta kendaraan itu harus tertib,” pungkasnya. (*)
